Edi Mulyono Inginkan Pers jadi Mitra Kerja Lapas Bengkalis

BNGKALIS, seputarriau.co – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis makin mempertajam program-programnya, sesuai dengan deklarasi Rosolusi Pemasyarakatan 2020. Demikian disampaikan Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis Edi Mulyono, Bc.IP.S.Sos, SH.MH, Kamis (27/2/2020).

Melalui kegiatan Media Gathering dengan tema, Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, malalui Teleconference Aplikasi Zoom. Lapas Kelas II A Bengkalis, ingikan semua deklarasi resolusi pemasyarakatan 2020 yang menjadi nawacita Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) dapat terlaksana dengan baik.

Kegitan Media Gathering turut mengundang, seluruh stakeholder dan Forkopimda Bengkalis serta melibatkan unsur tokoh masyarakat di Kabupaten Bengkalis.

Dalam kegiatan tersebut, Edi Mulyono berharap, pers melalui wadah organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bengkalis bisa membantu dalam hal sosialisasi deklarasi resolusi kemasyarakatan 2020, yang memiliki 15 poin penting dan menjadi tuntutan untuk diimplementasikan ke masyarakat luas, serta warga binaan Lapas Kelas II A Bengkalis.

“Hari ini kita bersama-sama di ruangan yang baru dan dilengkapi dengan Teleconference Aplikasi Zoom. Sengaja hari ini saya mengundang rekan-rekan pers, untuk lebih mendekatkan jalinan silaturrahmi dan kerjasama dalam hal kolaborasi dukung resolusi pemasyarakatan 2020, sakaligus memperkanalkan diri,”kata Edi Mulyono.

Menurut Edi Mulyono, di Probolinggo tempat dirinya bertugas sebagai Kalapas. Kedekatan dengan insan pers terjalin dengan baik. Sehingga melalui deklarasi resolusi pemasyarakatan 2020 ini, setelah mendapat amanah di Lapas Bengkalis. Maka, hendaknya kedepatan dengan media baik cetak, elektronik dan televisi juga harus terjalin dengan baik pula.

Sebab, sambungnya. Amanah yang diberikan tidak terlepas atas dukungan dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan DR. Sri Puguh Budi Utami dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, yang tentunya punya pemikiran baik bagaimana Lapas ini bisa menjadi tempat yang memberi kesejukan, tersendiri.

“Lima belas poin deklarasi resolusi pemasyarakatan 2020. Step by step telah kita laksanakan. Pertama itu, terkait dengan Pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bersama Kantor Imigrasi Bengkalis, kemudian memberikan hak resmi kepada 288.530 narapidana Lapas dan terakhir adalah kegiatan media Gathering bersama PWI Bengkalis dengan tema Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, malalui Teleconference Aplikasi Zoom,”katanya.

Selain itu, kata Edi Mulyono, kegiatan ini akan terus berlanjut nantinya dan harapan kedepan, 15 poin deklarasi resolusi pemasyarakatan 2020 bisa terlaksana sepenuhnya di lingkungan Lapas Kelas II A Bengkalis.

Dalam media gathering tersebut, sejumlah awak media (pers) yang tergabung di wadah organisasi PWI Bengkalis, turut memberikan tanggapannya melalui diskusi dan tanya jawab. Tiga pertanyaan dari awak media, menjadi langkah awal Lapas Kelas II A Bengkalis, untuk mengimplementasikan deklarasi resolusi pemasyarakatan tersebut.

“Unsur Forkopimda Bengkalis hari ini saya sangat berterimakasih bisa turut serta bersama melihat layar televisi, dan mendengar bersama-sama Teleconference Aplikasi Zoom yang diputar serta diperdengarkan secara bersama-sama di seluruh Lapas se-Indonesia, barang kali ini menjadi awal yang baik nantinya,”tutupnya.

Rls/ dew


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar