Polisi Ungkap Kasus Mutilasi Wanita Tanpa Kepala di Dumai

Dumai-kasus mutilasi korban yang ditemukan tanpa kepala di Kota Dumai bernama Suci Fitri, akhirnya berhasil diungkap Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai bersama Direskrimsus Polda Riau.

Setelah dilakukan penyelidikan panjang oleh Polres Dumai dan Direskrimsus Polda Riau akhirnya membuahkan hasil. Tersangka berinisial VH berusia 52 merupakan warga Tangkerang, Kecamatan Marpoyan, Pekanbaru.

Proses penangkapan pelaku Rabu (15/01/2020), dari penyelidikan kita menemukan barang bukti handphone milik korban yang sudah dijual dan berpindah tangan tiga orang. Selain itu kita juga menemukan jam tangan milik korban dan menurut pengakuan keluarga korban jam tersebut milik korban,” Ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudistira, saat gelar rilis di Mapolres Dumai, Sabtu (18/01/2020).

Andri mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.”Alat bukti sudah cukup, dan peningkatan status tersangka sudah kita tingkatkan, namun pelaku hingga kini belum mengakui, meskipun demikian kita terus mendalami kasus ini,”kata Kapolres.

Pelaku diketahui merupakan wiraswasta, kini ia terancam pasal 340 jo 338 dengan ancaman minimal pidana 15 tahun.

Petugas juga mendapati kendaraan roda empat yang terakhir digunakan korban dan pelaku.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Suci Fitri warga Pekanbaru ditemukan dalam kondisi terlungkup di sebuah parit, RT 04 Jalan Mat’taim, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai. Korban ditemukan dalam kondisi tanpa kepala.

Jasad Suci ditemukan pertama kali oleh seorang ibu rumah tangga pada Kamis (2/5/2019)sekitar pukul 10.20 WIB.

Kejadian penemuan mayat membuat warga pantai Koneng, Kecamatan Medang Kampai sebelumnya mendadak gempar, jasad korban ditemukan didalam parit tertutup dedaun kelapa.(inf)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar