*Disanggah Pengurus Koperasi BBDM kubu Suwitno Ini Pengutaraan Kadiskop UMKM Bengkalis Herman Ahmad

TEKS FOTO : RAPAT ANGGOTA : Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Bengkalis Herman Ahmad saat mengikuti Rapat Anggota Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM), sekaligus mengesahkan kepengurusan Koperasi BBDM H. Ismail di Gedung Serba Guna Bujang Kelana Sun

BENGKALIS, seputarriau.co — Mendapat sanggahan dan ancaman akan dilaporkan kepada pihak berwajib atas kemelut dualisme kepengurusan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) tak membuat Kadiskoperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bengkalis Herman Ahmad gusar. 

Hal itu disampaikan Herman Ahmad menyikapi adanya aksi ketidakpuasan dari salah satu kubu pengurus Koperasi BBDM dibawah pimpinan Suwitno Pranolo. Herman beralasan, apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan.

“Silahkan saja mereka menyampaikan hak mereka. Tapi yang jelas kita sudah coba beberapa kali mediasi tapi tidak ketemu jalan tengah, maka kita ambil keputusan dan mengesahkan pengurus koperasi kubu H. Ismail lebih berhak menjalankan aktifitas kepengurusan sesuai dengan peraturan perundang-udangan serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),”kata Herman Ahmad, Senin (09/12/2019) malam.

Mantan Ketua KONI Bengkalis ini mengemukakan, ketidakpuasan bagi pengurus Koperasi kubu Suwitno Pranolo hendaknya disikapi dengan bijaksana. Harusnya, kubu Suwitno legowo, sebab siapaun yang menjadi pengurus koperasi tentunya punya niat baik untuk mensejahterakan anggotanya.

“Siapapun yang jadi ketuanya. Baik itu H. Ismail ataupun Suwitno yang penting bagaimana koperasi bisa jalan dan kompensasi dari Surya Dumai Agrindo itu bisa terlaksana. Hal ini sudah didudukkan bersama-sama,”urainya.

Ia juga menjelaskan, sesuai hasil rapat baru-baru ini pengesahan Pengurus Koperasi BBDM H. Ismail itu disaksikan oleh sejumlah pihak, melalui Rapat Anggota Koperasi BBDM, hadir Kepala Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan, Camat Bukit Batu Mulyadi, SH.MH, Kepala UPTD Koperasi dan UMKM Kecamatan Bukit Batu Nani, Ketua Koperasi BBDM Haji Ismail dan jajaran.

Selain itu terlihat juga seluruh kepala desa yang masuk dalam wilayah operasional PT SDA, tokoh masyarakat serta ratusan anggota koperasi pemilik lahan kebun plasma sawit PT Surya Dumai Agrindo (SDA).

“Kami mewakili dari pemerintah di posisi tengah, tidak memihak dan tentunya dengan harapan bagaimana mencari jalan keluar terbaik bagi masyarakat dan pengurus koperasi,”ujarnya.

Disinggung soal keabsahan pengurus Koperasi BBDM kubu H. Ismail yang belakangan diprotes karena sudah berakhir SK kepengurusan. Herman menjawab, semua administrasi koperasi sudah sesuai prosedur.

“Sudah sesuai prosedur, secara administrasi sudah lengkap. Sehingga mereka layak sesuai hasil Rapat Anggota,”katanya.

Dew


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar