Empat Komplotan Curat Berhasil Diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau

ket foto : empat tersangka bersama Kaposek Mandau dan Tim Opsnal Polsek Manda saat pers rilis Selasa,29 Oktober 2019


DURI , seputarriau.co - Dari hasil kerja keras Polsek Mandau,akhirnya team opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap komplotan Curat selama 2 jam lebih.Dari empat tersangka masing-masing berinisial SS (31) warga Titian Antui, DS (45) warga Kesumbu Ampai, PR (55) warga Balai Raja dan SP (25) warga Talang Mandi.

Keempat tersangka berhasil diamankan pada Senin (28/10/2019) pukul 09.00 WIB di Jalan Sudirman Duri. Dari salah satu pelaku inisial SS diberi tindakan keras karena melakukan perlawan terhadap team Polsek Mandau dan disuguhi timah panas saat berusaha melarikan diri.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto melalui Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi, Selasa (29/10/2019) menjelaskan, Dari hasil penyelidikan para pelaku telah beberapa kali melakukan aksi kejahatannya.

kejadian pertama pada 10 Oktober 2019 pukul 12.10 WIB bertempat di parkiran depan Ampera Siti, Jalan Hang Tuah Duri, Kecamatan Mandau telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh orang tidak dikenal. Saat kejadian korban Yanti yang baru usai Dari Bank BNI untuk mengambil uang miliknya sebesar Rp 219.430.000,- (dua ratus sembilan belas juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah),selanjutnya korban meletakkannya di dalam sebuah tas warna abu-abu yang sebelumnya di dalam tas tersebut sudah ada uang sebesar Rp6.000.000,- (enam juta rupiah) dan total keseluruhan uang yang ada di dalam tas tersebut sebanyak Rp225.430.000,- (dua ratus dua puluh lima juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah).

Kemudian korban bersama temannya pergi ke Ampera Siti untuk makan siang dan korban memarkir mobil yang tidak jauh dari lokasi makan. Sementara tas berisi uang disembunyikan dibawah kursi sebelah sopir.

Tak ama kemudian, korban diberitahu oleh salah seorang warga yang tidak jauh dari TKP bahwa mobil merk Avanza warna hitam yang dikendarai oleh temannya berinisial MO, kacanya telah dirusak oleh tak CS  Mengetahui hal tersebut, selanjutnya korban bersama saksi MO langsung memastikan ke TKP dan ternyata benar,uang yang berada dalam tas warna abu-abu yang berisi uang tunai sebesar Rp225.430.000 (dua ratus dua puluh lima juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah) beserta delapan buah buku tabungan berbagai bank  yang sudah raib.

Dengan kejadian tersebut korban yang bekerja di PT Petronesia Benimel mengalami kerugian dua ratusan juta lebih kemudian melaporkan pada polisi untuk pengusutan lebih lanjut.

Selanjutnya, kejadian kedua pada tanggal 22 Oktober 2019. Pelaku kembali beraksi dan berhasil menggasak uang senilai Rp230.000.000 milik korban Fideria Tamba, usai mengambil uang di Teller Bank Mandiri. Dalam perjalanan korban berkeinginan makan siang dan kemudian berhenti makan di rumah makan Bunga Raya. Saat korban sedang menikmati santap siang terdengar bunyi pecahan kaca mobil dan melihat dua orang tak dikenal mengambil tas yang berisi uang tunai tersebut dengan menggunakan sepeda motor.

Atas terungkapnya komplotan ini team berhasil amankan barang bukti yang diantaranya satu unit Sepeda Motor Honda Sonic tanpa Nopol, satu unit Helm stanldar Merek GM warna Hitam, 1 unit Mobil Daihatsu Xenia warna Hitam, Dari hasil kejahatan Rp23.250.000. 1 buah gunting kuku untuk memecah kaca mobil, 1 unit Sepeda motor Honda CB150. 1 buah Kalung Emas 24 karat seberat 1 emas dengan liontin seberat 0,9 gram, satu hp android merek Oppo F7 warna hitam,  1 unit Handphone android merek Samsung A20S warna hitam,dan keempat  pelaku terus diintrogasi oleh penyidik apakah akan melakukan aksi yang sama di tempat daerah lainnya.

Dew

 


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar