Pembangunan Bandara di Labuhanbatu Memperoleh Persetujuan Kelayakan Lokasi

Labuhanbatu, seputarriau.co  -Rencana pembangunan Bandar Udara di Kabupaten Labuhanbatu telah mendapat persetujuan kelayakan lokasi Bandar Udara dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara, serta telah mendapat dukungan dari Holding Perkebunan PT. Perkebunan Nusantara III (Persero) untuk pembebasan lahan di lokasi rencana pembangunan Bandar Udara Kabupaten Labuhanbatu.

Demikian hal tersebut disampaikan Bupati Labuhanbatu dalam pidato tertulisnya yang dibacakan Kepala Dinas Perhubungan Tuahta Ramajaya Saragih, AP, M.Si pada upacara apel gabungan kelompok I dan II dilingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Senin (21/10/2019) pagi di Lapangan Diklat BPPKP.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu sedang mengusulkan penetapan lokasi Bandar Udara ke Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sehingga apabila telah terbit penetapan lokasi Bandar Udara oleh Menteri Perhubungan maka rencana pembangunan Bandar Udara di Desa Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu akan segera terwujud.

Untuk mendukung rencana pembangunan Bandar Udara tersebut Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan telah menganggarkan revisi rencana induk Bandar Udara pada tahun ini serta pada tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akang menganggarkan biaya operasional dan biaya pendukung pengadaan lahan serta ganti rugi lahan Bandar Udara yang saat ini dimiliki oleh PT. Perkebunan Nusantara III (Persero).

Dalam kesempatan itu Bupati Labuhanbatu mengajak kepada kita semua untuk bersama-sama mendukung rencana pembangunan Bandar Udara di Kabupaten Labuhanbatu yang telah direncanakan sejak tahun 2007 atau lebih kurang 12 tahun yang insya Allah pada tahun 2020 akan terealisasi.

            Dalam pidato tertulis itu juga Bupati menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu sedang melakukan proses penerapan sistem informasi manajemen pengujian berkala kenderaan bermotor atau SIM-PKB dengan aplikasi berbasis web atau internet.

Kegiatan SIM-PKB ini merupakan pelaksanaan dari amanah Peraturan Menteri nomor 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Kenderaan Bermotor, selain dari pada itu pelaksanaan SIM-PKB ini merupakan salah satu inovasi daerah di Kabupaten Labuhanbatu. Melalui SIM-PKB ini kedepan, sistem pengawasan terhadap transportasi darat khususnya angkutan umum, baik penumpang maupun barang dapat dilaksanakan secara online dan melalui penerapan sistem informasi ini juga diharapkan dapat mengurangi banyaknya pemalsuan dokumen bukti lulus uji, maraknya praktek percaloan dan pungli.

Sementara, diawal pidatonya Bupati Labuhanbatu mengajak seluruh pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk meningkatkan disiplin dilingkungan kerja, dimasyarakat dan dilingkungan keluarga serta menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal dan lingkungan kerja, karena kita merupakan abdi negara dan abdi masyarakat yang menjadi salah satu panutan dalam kehidupan bermasyarakat dalam menegakkan disiplin.

Upacara Apel Gabungan Kelompok I dan II Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu tersebut berjalan dengan lancar dan turut dihadiri Sekdakab Ahmad Muflih, SH, MM, Staf Ahli Bupati dan Kepala OPD serta pejabat eselon III maupun IV.s


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar