Satpol PP Pekanbaru Baru Akan Cek Baliho Di Rumbai Siang Ini

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru
PEKANBARU, seputarriau.co - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Senin (18/01/2016) siang akan melakukan pengecekan perizinan pemasangan baliho di Jalan Sembilang, Rumbai, Pekanbaru.
 
Pengecekan ini dilakukan menyusul pemberitahuan dari masyarakat setempat yang mengatakan baliho tersebut tidak memiliki izin.
 
Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Senin (18/01/2016), ia mengatakan untuk melakukan pengecekan baliho tersbut pihaknya akan membawa 1 unit regu dan ditambah 1 tim penyidik.
 
"1 regu ini terdiri dari 15 personel, dan ditambah1 tim penyidik. Hal ini kita lakukan sebagai bagian dari tugas pokok untuk menegakkan Perda," Ujar Zulfahmi.
 
Zulfahmi menjelaskan hari ini pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
 
"Kita akan ambil dokumentasi terlebih dahulu, kemudian kita akan berkoordinasi dengan Dispenda dan juga kepada Distarubang untuk menanyakan apakah benar baliho yang terpasang tersbut memiliki izin yang cukup," tukasnya.
 
Lanjutnya, jika memang terbukti Baleho ini menyalahi izin pihaknya akan langsung memberikan tindakan tegas. "Kita akan lakukan penindakan tegas, kalau terbukti menyalahi izin kita akan tebang balehonya besok," tegas Zulfahmi.
 
 
(IS)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar