DR.Elviriadi ; Larangan Bakar Lahan Petani Kecil Perlu Ditinjau Ulang

Foto DR.Elviriadi Memberikan Tausiyah dalam Pengajian Forum RTRW dan Masyaraka Tampan Pekanbaru Beberapa Bulan Yang Lalu di Raudatul Jannah

PEKANBARU, seputarriau.co  - Adanya larangan membakar lahan yang begitu intensif  diseluruh indonesia mendapat tanggapan dari pakar lingkungan nasional DR.Elviriadi, Melalui pesan singkat aplikasi whatsapps tokoh muda asal Meranti itu mengatakan aturan itu bisa ditinjau ulang untuk dikaji lebih mendalam, Jumat (18/10)

Dalam Whatsapp Elvriadi jelaskan Kepada awak Media,"Larangan membakar lahan itu sebenarnya tak bisa dipukul rata, Petani kecil dengan luas lahan minimalis plus kearifan lokal tak boleh disanksi, harus ada kajian  dong," kritik mantan aktivis 98 itu.

Dosen UIN Suska yang juga Anggota Tetap Society Of Ethnobiology Ohio State University itu menjelaskan, akar masalah kebakaran hutan dan lahan adalah ketimpangan penguasaan lahan. Lahan dan hutan  dialih fungsikan melebihi carrying cappacity (daya dukung) sehingga ekosistem gambut rusak.

"Penyebab Karhutla itukan alih fungsi hutan dan lahan gambut dengan praktik monokultur. Rona lingkungan terganggu, sehingga lahan lahan petani ikut terdampak. Jadi kurang relevan jika petani kecil yang ditindak tegas, Cakapnya.

Ketua Departemen Perubahan Iklim Majelis Nasional KAHMI itu juga menambahkan, penerapan UU No.18 Tahun 2013 yang banyak menjerat petani kecil itu perlu dihalusi agar berkeadilan, "Saya sudah minta izin ke Kapolda lama (Irjend Widodo) ketemu Dirkrimsus Polda Riau, coba sharing-lah, Dampak "merun" (pola bakar  ladang) petani lokal itu tak signifikan kok. Itu harus dilihat tipologi tanahnya, tingkat kerusakan gambut makro, peranggasan belukar serta mempertimbangkan kearifan lokal", pungkas putra selatpanjang yang selalu gunduli kepala demi hutan Riau.

(MN)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar