Dinas P3A Labuhanbatu Berikan Pembinaan Kepada Siswa Pembawa Bom Moloto

Labuhanbatu, seputarriau.co  - Setelah Kemarin diputuskan bebas oleh Kapolres Labuhanbatu hari ini Rabu (2/10/2019) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (PPPA ) labuhanbatu memberikan pembinaan kepada (MV)  siswa yang terjaring polisi karena membawa bom Molotop sa'at unjuk rasa di depan gedung DPRD beberapa waktu lalu.


"Hari ini kami turun langsung kesekolah SMK 2, bersama tim yaitu  psikolog, Indrawati Sinaga, S.Psi Psikolog, beserta Adkokad Hukum Linda Guswana SH, untuk memberikan pembinaan dan semangat kepada adik MV, Alhamdulillah adik kita tersebut sudah bersekolah walaupun suasana yg dirasakannya pasti berbeda dengan hari2 biasanya.ucap Hj.Tuti Noprida, Kabid P2TP2A dinas P3A Labuhanbatu saat menemui MV di sekolahnya SMK2 Rantau utara.


Sebelum bertemu MV Tim menjumpai kepala sekolah SMK 2 terlebih dahulu dan menjelaskan maksud kedatangan mereka yang ingin memberikan penguatan dan konseling juga pembinaan kepada siswa tersebut. agar siswa dimaksud juga tau apa yang dilakukannya adalah salah dan tidak mengulang kembali dimasa yg akan datang. 


" MV harus meminta maaf kepada pihak sekolah dan semua siswa, karena atas perbuatannya tersebut sudah meresahkan pihak sekolah dan semua temannya, dan harapan kami juga kepada pihak sekolah dan semua siswa agar jangan menghindar serta memojokkannya.ucap Tuti Noprida.

Sementara Kepala Sekolah SMK 2 Ratu Drs. Jabahot Simamora Mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas PPPA yg diwakili Hj. Tuti Noprida Ritonga, S.Si.,APT.MM .


" Terima kasih saya ucapkan kepada dinas P3A labuhanbatu Terhusus Hj.Tuti Noprida atas perhatiannya kepada sekolah dan siswa kami ini, yg telah membuat masyarakat dan pihak kami merasa resah,

Dijelaskan Jabahot" padahal hari itu saya sudah menghimbau kepada siswa untuk tidak ikut aksi demo,dan pagarpun saya kunci, tapi rupanya pada hari itu anak kita tersebut tidak  masuk sekolah.mungkin dari rumah sekolah tapi tak sampe kesekolah.ucap kepsek tersebut.

 

Dalam kesempatan ini saya sampaikan pertama bahwa pengawasan anak bukan hanya tanggung jawab sekolah saja lebih banyak waktunya pada keluarga yg 16 jam, sekolah hanya 8 jam. Untuk itu kerjasama yg baguslah antara pihak sekolah dan keluarga. kedua dalam kasus ini semua terlibat dalam sistem karena 1 orang, termasuk pemerintah melalui perlindungan anak yg masih sayang terhadap dia tapi janganlah tuntutan ini seolah olah kesalahan sekolah, marilah kita saling bekerjasama dalam menyelesaikan masalah, tidak saling menyalahkan artinya kalau memang perbuatan yg demikian kita lihat prosesnya sejauh mana tindak lanjutnya, kalau segi penyidikan pihak sekolah akan tetap membantu, hanya saja moral dan mentalitasnya perlu diperbaiki baik secara psikologis dari perlindungan anak. Inilah harapan dari pihak sekolah.jelasnya.

Setelah dari sekolah dinas P3A berkunjung kerumah MV  bertemu dengan opungnya karena orang tua MV sudah berpisah sehingga MV beserta adik2 nya ikut sama opungnya yg Sdh tua.

Dengan Kondisi opung yang demikian Tim merasa terkejut dan sedih karena hari harinya nya MV setelah pulang sekolah hanya membantu opung untuk bersih2 rumah dan jaga warung. Di kesempatan tersebut Opung MV juga meminta maaf atas ke khilafan yang telah dilakukan cucu nya kepada semua pihak.

(Legiun) 


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar