Total APBD-P 2019 Riau Rp 9,42 T

PEKANBARU, seputarrriau.co - Akhirnya dengan kerja keras dan melelahkan, APBD-P tahun 2019 provinsi Riau disahkan. Setelah proses jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi sehari sebelumnya, langsung pembahasan di tingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar), Rabu malamnya (28/08).  Hari ini, Kamis (29/08) sudah ketok palu.

Pengesahan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo didampingi Ketua Septina Primawati dan Wakil Ketua Asri Auzar. Pihak pemerintah dihadiri Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution. Turut hadir unsur Forkopimda, 45 anggota dewan, Kepala OPD dan undangan lainnya.

Sebelum pengesahan dilakukan Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan oleh Marwan Johanis dan Karmila Sari secara bergantian. Kemudian dimintakan persetujuan Anggota Dewan dan penyampaian pendapat akhir dari Kepala Daerah.

Adapun hasil kerja Banggar memberikan rekomendasi diantaranya, minta pemerintah serius menyijapi apa yang jadi pandangan dari semua fraksi. Membentuk manajemen pengelolaan PAD dalam pwnguatan reformasi pengelolaan. Memberikan pengampunann pada wajib pajak bermotir dalam memotivasi membayar pajak.

Kemuduan meminta mendata jumlah kendaraan di atascair sehingga target pajak visa ditetapkan dengan cermat. Mendorong BUMD menerapkan good corporete governancedan evaluasi kinerjanya. Menyempurnakan administrasi PAD.  Program di bidang pendidikan haruslah memilih program  dan kegiatan yang tepat sasaran.

Bankeu Desa dan Kecamatan haruslah disusun dengan petunjuk pelaksanaan dan tidak bertentangan aturan berkaku. Mendorong OPD menhalankan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai ketentuan dan menghindari dalam penumpukan kegiatan di akhir tahun. Mengevaluasi ketercapaian program beasaiswa apakah sesuai tujuan apa tidak.

Sementara Pendapat akhir Kepala Daerah yang disampaikan Wagub, sangat mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh pihak DPRD Riau dalam penyempurnaan APBD-P 2019 Riau hingga disahkan. Anggaran perubahan naik 3,25 persen atau bertambah Rp 297,01 miliar dari yang murni sebelumnya dari Rp 9,12 trilun menjadi Rp 9,42 triliun.  

"Kenaikan disebabkan naiknya dana perimbangan dari Rp 5,50 triliun menjadi Rp 5,80 triliun, naik sebesar Rp 296,79 miliar atau naik 5,39 persen. Juga ada kenaikan lain-lain pendapatan daerah yang sah semula Rp 12,82 miliar menjadi Rp 13,03 miliar, naik 217 juta atau 1,69 persen," sebutnya dalam pidato pengantar yang dilakukan.

Dijelaskan juga, untuk belanja daerah, sebelumnya direncanakan Rp 9,17 triliun, dalam anggaran perubahan menjadi Rp 9,49 triliun. Mengalami peningkatan Rp 315,27 miliar atau naik 3,25 persen. Untuk pembiayaan, sebelum perubahan Rp 50 miliar setelah perubahan terkoreksi berdasarkan hasil audit BPK RI sebesar Rp 68,26 miliar, naik sebesar Rp 18,26 miliar atau naik 36,53 persen.

 

(MN/ MCR)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar