Plt Bupati Siak, Ingatkan Masyarakat Agar Tidak Bakar Hutan dan Lahan

SIAK, seputarriau.co  - Plt Bupati Siak H Alfedri, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Kewaspadaan Nasional, Dalam Rangka Pemantapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 di Kota Batam, Kepulauan Riau, Kamis (28/2/2019).

Rakornas yang digelar oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri ini yang dibuka oleh Menko Polhukam Dr. H. Wiranto, SH, terkait kesiapan Provinsi Riau mengahadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. 

Saat di temui, Alfedri mengatakan, kebakaran hutan dan lahan yang terpantau beberapa titik api diwilayah Provinsi Riau, disampaikan dengan pak Gubernur Riau. Ada beberapa titik api yang terpantau di Wilayah Dumai, Siak dan Bengkalis.

"Tadi saya melakukan rapat bersama Pak Wiranto, Pak Gubernur Riau dan sejumlah Bupati di Riau. Untuk membahas kebakaran hutan dan lahan yang saat ini masih terjadi,"Kata Alfedri.

Gubernur Riau memberi laporan terkait beberapa titik api diwilayah Dumai Siak dan Bengkalis, saat ini juga masih dilakukan upaya pemadaman api melalui waterbom dan hujan buatan untuk wilayah rupat.

"Pak menteri juga memerintahkan kepada masing-masing daerah yang masih di temukan titik api, agar berupaya melakukan pemadaman semaksimal mungkin. Karena nanti akan ada kunjungan presiden. Kita juga selalu mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran, membuka lahan baik itu di sengaja atau yang tidak sengaja,"terang Alfedri.

Dalam arahanya Menko Polhukam Dr. H. Wiranto, SH mengatakan, kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2019 akan ditentukan oleh banyak faktor, di antaranya kesiapan dari Penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan Pemerintah Daerah, dan kesiapsiagaan dari Aparat Keamanan dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawan Pemilu.

Oleh karena itu, melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dihadiri oleh Menko Polhukam dan Menteri Dalam Negeri. Penyelenggaraan pemerintah ini diharapkan mampu mewujudkan sinergisitas yang kuat dan berkesinambungan antar pemangku kepentingan Pemilu, dalam upaya menciptakan pemilu demokratis dan damai.

(ADF)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar