GEMMPAR Minta KPK Usut Kasus Korupsi di Riau

Aliansi GEMMPAR Kembali Turun Ke DPRD Dan Polda Riau

PEKANBARU, seputarriau.co  - Aliansi Gerakan Mahasiswa Pemuda dan Masyarakat Pemantau Riau (GEMMPAR) mendatangi gedung DPRD Riau dan memberikan Pernyataan Sikap,  Masa Yang Berjumlah Puluhan Orang ini Mengkritik persoalan yang ada di Bumi Lancang Kuning yang Tak Kunjung Tuntas dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan untuk mengusutnya.

Salah Satu Orator Aksi, Airlangga Meminta Penegak Hukum Membongkar Dokumen Perjalanan Dinas Para Pimpinan Legislator Riau, "Kami Turun Ke DPRD Riau Meminta KPK Untuk membongkar dokumen laporan Perjalanan Dinas DPRD Provinsi  Riau. Sesuai dengan Analisa KPK Bahwa Provinsi Riau Tertinggi dalam Dugaan Penggelapan anggaran Dinas" , Ungkap Airlangga  di depan Massa, Senin (03/12)


Massa menyoroti banyaknya SPPD fiktif yang dilakukan oleh pimpinan beserta seluruh anggota DPRD Riau, Per tahun anggaran perjalanan dinas dewan sebesar Rp 213 miliar dan yang sudah berjalan selama empat tahun belakangan sebesar Rp8 52 miliar.

"Oleh karena itu kami Mendesak KPK untuk menangkap dan memeriksa segera Pimpinan DPRD Riau dan seluruh anggota DPRD RIAU dalam Dugaan Mark-up Perjalanan Dinas DPRD Provinsi Riau" , Tambah Airlangga.


Terkait Perampasan lahan masyarakat seluas 737 hektar yang dilakukan PT Chevron Pasific di Desa Bangko Jaya Kecamatan Bangko, Rokan Hilir. Massa Mendesak Pihak Chevron untuk mengganti Rugi Lahan sebesar 737 Hektar sebesar 800 Milyar Rupiah. SKK migas Beserta Mentri LHK Harus Mengkaji Ulang Pengeboran Minyak Di Riau dengan Dalih apabila Chevron Gagal Melakukan Pengeboran Minyak Riau bisa berdampak Seperti Kabupaten  Sidoarjo Provinsi Jawa Timur.


Tersendatnya dana dari pemerintah pusat pada sektor penerimaan dana bagi hasil (DBH) minyak bumi dan gas membuat pemerintah daerah pusing tujuh keliling, sirna Harapan rakyat mendapatkan sentuhan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, bantuan ternak sapi, alat pendidikan, kesehatan pupus sudah. Semua pihak dilanda kecemasan di depan tembok ketidakpastian

Oleh Karena Itu Massa GEMMPAR Meminta DPRD RIAU segera Membentuk Tim OTONOMI KHUSUS Riau, terhadap tidak seriusnya Pemerintah Pusat yang setengah-setengah dalam memberikan Dana Bagi Hasil DBH (Dana Bagi Hasil* red)


"Pusat tidak serius dalam Pemberian Hak kepada masyarakat Riau, nyata nyata DBH Migas Rp 2,6 triliun yang belum dicairkan oleh pemerintah pusat bukti Provinsi Riau tidak dianggap, ada " Cakapnya.

Kasus yang melibatkan Kadis PU DADANG di duga sebagai Juru Kunci sebagai saksi kunci dugaan Transaksi Proyek Multy year fly over, Jembatan siak lV Gedung Polda dan Kejati Riau Totalnya anggaran APBD berkisar 600 Milyar yang di duga adanya aliran Dana sebesar 10 Persen kepada Kadis PU Dadang, serta Dugaan Jual beli Proyek PL yg ada lingkungan Kadis PUPR dngn Transaksi 18 Persen dari Nilai anggaran menjadi sorotan dalam Orasi.


Selanjutnya Massa GEMMPAR menuju Ke Diskrimsus Polda Riau untuk Manyampaikan Orasi Perihal yang Sama.

(MN)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar