LAM Riau Minta Polda Riau Tegas Sikapi Kasus Ujar Kebencian

PEKANBARU, seputarriau.co -  LAM Riau Minta Kepolisian Republik Indonesia Tegas Menyikapi Kasus Ujar  Kebencian  Jony Boyok yang memposting kata-kata tak pantas terhadap Ustad Abdullah Somad (UAS) di akun Facebooknya resmi masuk ke ranah hukum, usai agenda delik aduan yang dilayangkan Front Pembela Islam (FPI) Pekanbaru ke Polda Riau, Rabu  lalu (5/9/2018) malam.

"UAS yang  telah memberikan kuasa hukum kepada LBH LAMR guna menyelesaikan masalah ini secara hukum," ujar Ketua LAMR bidang agama Islam, Gamal Abdul Nasir, kepada awak media dalam keterangan pers. 

Datuk Gamal Nasir telah berkoordinasi dengan Keempat  pengacara yang diberi kuasa hukum oleh UAS diantaranya Zulkarnain Nurdin sebagai ketua tim, Wismar Hariyanto, Aspandiar, dan Aziyun Asyari. 

"kita percayakan sepenuhnya polisi untuk menangani masalah penghinaan UAS dengan tuntas, ummat akan mengawal kasus ini" , Ungkap Gamal Nasir kepada Awak media seputarriau.co Via WhatsApp, Jumat (07/09/2018)

Dilanjutkannya, ” Jangan sampai yang bersangkutan  berkeliaran, saya takut ummat akan menghakimi Pelaku Penghina UAS disamping itu yang kita Khawatirkan yang bersangkutan  akan melarikan diri, oleh sebab itu kita berharap pihak kepolisian akan bijak menangani hal ini", Cakapnya


Lam Riau Minta Ketegasan Reskimsus Polda Riau dalam Penanganan Kasus tersebut,"
Disisi lain harus memperhatikan faktor sosial dan faktor keamanan, Lam Riau akan senantiasa mengawal kasus ini dengan serius", Tutupnya.

(MN)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar