Renovasi Kantor, Pelayanan DPMPTSP Pekanbaru Dipindah ke SMP Madani


PEKANBARU, seputarriau.co - Rencana Dinas Penanamam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru menempati Gedung Guru di Jalan Arifin Ahmad, sebagai kantor sementara urung terlaksana. 

Pasalnya, gedung yang dibangun oleh Pemko Pekanbaru dan sering digunakan sebagai tempat resepsi pernikahan itu sudah di booking penyewa gedung hingga akhir tahun.

"Kami tidak jadi pindah ke Gedung Guru. Untuk itu, selama gedung yang berada di Jalan Sudirman direnovasi, maka aktivitas pelayanan akan kami pindahkan ke komplek SMP Madani di Jalan Kasah," kata Sekretaris DPM-PTSP Kota Pekanbaru, Rudi Misdian, Kamis (9/8/2018).

SMP Madani dipilih karena mudah dijangkau masyarakat. "Secara letak lokasi, di komplek SMP Madani kan masih sangat mudah dijangkau. Halamannya juga luas, selain tentunya gedung juga masih layak digunakan. Intinya fasilitas pelayanan masih mendukung lah," ungkapnya.

Saat disinggung kapan efektifnya DPM-PTSP Kota Pekanbaru akan memindahkan semua pelayanannya ke Gedung LPTQ Kota Pekanbaru, Rudi hanya menjawab singkat.

"Kalau sudah oke semua, baru kita pindah. Selama dua minggu ini masih tahap persiapan jaringan," pungkasnya.

Seperti diketahui, kantor DPM-PTSP Kota Pekanbaru pindah karena gedung yang ada saat ini akan direnovasi untuk dijadikan Mal Pelayanan Publik.

(MN/MCR)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar