Braak.....! Laka Lantas Di Jalan Lintas Perawang Kembali Menelan Satu Korban Jiwa

SIAK, Seputarriau.co - Laka lantas di Wilayah Hukum Satlantas Polres Siak kembali menelan korban jiwa, laka lantas tersebut melibatkan dua unit sepeda motor yang terjadi pAda Hari Selasa (07/08/18) Sekira Pkl 14.50 WIB di Jalan Lintas Perawang - Siak KM 61 Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Lantas Polres Siak AKP Chandra menuturkan," Kendaraan yang terlibat di laka lantas tersebut Sepeda Motor Honda Supra X BM 2391 YI dan Sepeda Motor Honda Supra X BM 6870 FJ, ujarnya.

"Akibat dari laka lantas tersebut seorang pengendara sepeda motor Honda Supra X BM 2391 YI An. Eldian Ardi (50) warga Desa. Tualang Timur Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak meninggal Dunia (MD), satu orang atas nama Budiman Simanungkalit mengalami Luka Berat (LB) dan satunya lagi Veronius Zaluhu mengalami Luka Ringan (LR)," jelas AKP Chandra.

Masih Kata AKP Chandra," Pengendara Sepeda Motor Honda Supra X BM 6870  FJ An.Budi Simanungkalit (39) yang merupakan seorang Security, warga Kecamatan Minas, berdasarkan olah TKP dilapangan, akibat dari kerugian laka lantas tersebut selain menelan korban jiwa pengendara, secara materi kerugian di perkirakan sebesar Rp 4.000.000,

Dari kronologis Kejadian yang dipaparkan Kasat Lantas. Semula Satu Unit Spd Motor Honda Supra X BM BM 2393 YI datang dari arah Perawang menuju arah Siak dengan kecepatan sedang sesampai di TKP Sepeda Motor Honda Supra X BM 2393 YI masuk ke jalan sebelah kanan menghidari jalan rusak.

Pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang Sepeda Motor Honda Supra X BM 6870 FJ,  karena jarak yang sudah terlalu dekat dan tidak terhindarkan lagi maka terjadi  kecelakaan.

(ADF)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar