Dr Eng Muslim : Riau Harus Fokus Ke PI Untuk Blok Rokan

Foto : Ketua Prodi Jurusan Teknik Perminyakan UIR, Dr Eng. Muslim

PEKANBARU, seputarriau.co  - Isu Kontrak Pengolahan Blok Rokan habis di tahun 2021 kini kian hangat menjadi perbincangan di tengah masyarakat riau ditambah lagi kontrak Blok rokan akan diambil alih PT Pertamina (Persero) serta sikap pasrah  Pemerintah Provinsi Riau melepas ladang minyak Blok Rokan kepada pusat, ditanggapi oleh Dosen Perminyakan Universitas Islam Riau, Dr Eng Muslim  


Jebolan Doktoral dari Korea ini kembali mengajak masyarakat Riau untuk tidak hanya fokus kepada siapa yag akan mengelola Blok Rokan, Namun Terarah Kepada BUMD Riau Menjadi Pemegang tentang Participating Interest (PI) BUMD yang mana itu telah tertuang dalam Permen ESDM No 37 Tahun 2016 hingga saat ini BUMD Riau belum pernah mendapatkan hak tersebut. 

Wilayah Kerja (WK) yang telah habis masa kontraknya dan diperpanjang untuk periode berikutnya berdasarkan undang-undang tersebut, daerah penghasil berhak mendapatkan haknya participating interestnya maksimal sebesar 10% walaupun angka ini sebenarnya sangat kecil bagi daerah penghasil yang menginginkan bisa menjadi operator beberapa lapangan yang ada di daerahnya. 


Muslim ingatkan masyarakat Riau untuk kembali memperjuangan PI Tersebut sebelum ladang minyak ini di kelolah oleh  siapapun Pengelolanya, "Blok Rokan memiliki lapangan Minyak Raksasa diantaranya Minas dan Duri,  Dengan kondisi saat ini sebaiknya kita fokus ke PI jika nantinya kontrak tersebut  diperpanjang lagi. Siapun yang mengelola blok tersebut apakah PT. CPI ataupun PHE yang  penting Riau melalui BUMDnya bisa menjadi pemegang saham 10% dan jika ingin lebih nilai sahamnya bisa dilakukan dengan sistim B to B", Ungkap Muslim Kepada Awak Media Seputarriau melalui Whattsup, Minggu (22/ 07/ 2018)

"Niat untuk mengelola Lapangan tersebut secara mandiri lewat BUMD Propinsi Riau perlu dipertimbangkan kembali" , Sebut Muslim

"Dengan PI 10% tersebut  kita bisa ikut menjadi pemegang saham dan masuk ke dalam manajemen pengelola lapangan tersebut. Tidak perlu mengeluarkan modal karena nantinya biaya tersebut bisa di cicil dari hasil produksi yg diperoleh", ujar Muslim yang Juga Ketua Prodi Teknik Perminyakan Universitas Riau. 

"Dua Wilayah Kerja yaitu Siak dan Kampar saja hingga saat ini belum selesai pengambilan PI nya oleh pihak Propinsi Riau. Apalagi mau mengelola kedua lapangan raksasa tersebut  tentu akan lebih rumit, biaya tinggi dan memerlukan teknologi tinggi. Saya menyarankan PI yang harus dikejar oleh Pemprov Riau untuk Blok Rokan tersebut" , Tambahnya.


"Atau cara lain jika Pemrov Riau ingin menjadi pengelola di blok tersebut dengan cara meminta ke pemerintah pusat agar beberapa lapangan di serahkan ke Propinsi Riau. Jumlah lapangan yang ada di Blok Rokan sangat banyak dan tegaskan lapangan mana yang ada yg kelola oleh BUMD Propinsi Riau. Tentunya permintaan ini memberikan informasi yang utuh ke pemerintah pusat. Apa yg ditawarkan jika nantinya diberikan hak mengelola lapangan yg diminta. Misalnya mampu menaikan produksi atau minimal sama dengan produksi saat ini, mampu memberikan dampak sosial yang lebih tinggi, mampu memberdayakan anak-anak loka sebagai pekerja, serta punya dana yg cukup untuk melakukan kegiatan explorasi maupun exploitasi. Selain itu perlu lobi ke pemerintah pusat dengan melibatkan semua komponen seperti yang disampaikan oleh Legislator Riau di beberapa media (datuk Suahardiman Amby* Red) turut memperjuangkan menuntut hak Dana Bagi Hasil (DBH) Migas untuk Masyarakat Riau", Tutup Muslim.

(MN)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar