MPKS Kab Siak, Minta Perda Walet Segera Di Selasaikan

SIAK, seputarriau.co - Masyarakat Peduli Kabupaten Siak (MPKS) kembali angkat bicara terkait belum adanya titik terang kejelasan Peraturan Daerah ( PERDA) tentang usaha penangkaran sarang burung walet yang ada di Kabupaten Siak.

Kenapa tidak. Gembar gembor tentang melahirkan sektor PAD hanya seolah seruan belaka, pada kenyataannya salah satu sektor usaha penangkaran sarang burung walet yang semangkin menjamur sangat sulit dijamah serta kejelasan serta pemasukan di sektor usaha tersebut nyaris terlupakan.

Susuai dengan yang diungkapkan Ketua MPKS Wan Hamzah yang biasa disapa WH dalam kesehariannya menuturkan langsung kepada awak media seputarriau.co, Senin (16/07/2018)

"Susuai data yang kita sudah miliki, itu usaha penangkaran walet mencapai angka yang cukup fantastus, totalnya 1000an lebih penangkaran walet yang tersebut di wilayah Kabupaten Siak, malah juga ada ditengah perkotaan Kabupaten Siak. 

"Saat ini kami dari MPKS Kabupaten Siak melihat, tidak ada realisasi keputusan mutlak dari Peraturan Daerah setempat untuk menertibkan atau memperjelas keberadaan usaha Penangkaran Sarang Burung Walet ini.

"Kalau saja kita berfikir, dan usaha penangkaran burung walet ini menjadi acuan utama Pemerintah Daerah, untuk diprogres serta mencari solusi secara bersama, secara otomatis ini akan ada realisasi yang ideal, baik itu pihak investor maupun Pemerintah Daerah serta masyarakat. 

"Kemudian kita bicara sektor PAD, jika Perdanya segera terselesaikan, maka jelas Pemerintah Daerah akan memiliki kewenangan dalam memetik hasil PAD di sektor usaha tersebut, Kami dari MPKS meminta Pemerintah segera mencari solusi, jangan setelah masyarakat berkoar koar baru di kerjakan. 

"Sudah berapa kali melakukan hearing bersama lintas Komisi di DPRD Siak, justru hingga saat ini nihil realisasi terutama Perda Walet, usaha penangkaran burung walet ini berjalan, namun perizinannyapun tidak ada kejelasan, Kami dari pihak MPKS sangat menyesalkan hal ini," pungkasnya.

(ADF)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar