Tak Kunjung Selesai Kasus PHK di Bengaklis, DPP SBRI Minta Disnakertrans Serius Tangani

DURI, Seputarriau.co - Belum lagi permasalahan buruh PT Muriniwood (MII) yang tak kunjung selesai yang sampai saat ini masih bertahan menempati kantor Disnaker Akibat Korban PHK sepihak yang dilakukan pembahasan mengenai belum serius ditanggapi pihak perusahaan.

Namun kini kadisnakertran didatangi lagi ratusan buruh dari PT.Sarana Inti Sawit dan PT. AD untuk menuntut hak yang sama.

 

Soal tuntutan ratusan karyawan korban PHK sepihak oleh pihak manajemen PT.Muriniwooddan PT.Sarana Inti Sawit (PT.SIS) dan PT.ADEI bersama DPP SBRI (Serikat Buruh Riau Independen),Jadikan Kadisnaker  tempat  penginapan buruh/karyawan,tepatnya di depan kantor Disnakertrans Bengkalis.

Dimana para karyawan PT. SIS berjumlah sekitar 35 orang menempati kadisnakertran dua malam dan menyusul tadi pagi ratusan buruh dari PT AD untuk mendiami kantor Disnakertrans Bengkalis, yang bergabung dengan karyawan dari PT. MII yang sudah hampir 3 minggu menempati kantor Disnaker.

Agen Simbolon selaku Ketua Umum DPP SBRI dalam rapat pembahasan itu menegaskan, bahwa selama hampir 3 minggu ini Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis, Abdul Ridwan Yazid, S.Sos tidak pernah datang ke kantor untuk menunjukkan keseriusannya menjalankan undang-undang ketenagakerjaan.

“Apalagi menemui bapak/ibu dan anak-anak disini, bagaimana keadaan bapak/ibu disini, apakah ada yang sakit atau kelaparan tidak ada niatnya untuk itu. Apakah beliau tidak malu kalau depan kantornya ada jemuran pakaian, ada masak memasak dan banyak karyawan yang menginap disini,” keluh Agen Simbolon.

Menurut Agen Simbolon kepada Awak media rencana besok Jumat (08/18), dari Disnakertrans Provinsi Riau akan datang kesini untuk menyelesaikan masalah tuntutan bapak/ibu semua, karena masalah pembayaran gaji, lembur yang belum dibayarkan sudah ditandatangani oleh Kadisnakertrans Riau oleh Rasidin Siregar, SH.

“Kami pengurus akan ke Polsek Mandau dan Pinggir untuk berkoordinasi mengenai masalah penggusuran dari pihak perusahaan, termasuk masalah izin perusahaan supaya dicabut. Kita minta orang yang mengusir bapak/ibu dari perumahan, agar ditangkap dan diproses secara hukum, apalagi yang merusak secara paksa atap rumah ataupun barang-barang lainnya,” Ungkap Agen Simbolon.

“Apabila upaya pihak kepolisian tidak mampu melakukan hal itu, kita upayakan sendiri. Kita tutup perusahaan itu, kita berjuang sampai titik penyelesaian,apakah bapak/ibu siap?,” Tanya Agen Simbolon kepada karyawan korban PHK sepihak,  “Siap pak sampai mati,” jawab para karyawan korban PHK sepihak kompak.

“Ya, kita harapkan pihak kepolisian dan pihak Pemkab Bengkalis khususnya Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi mampu melakukan dengan baik menjalankan amanah undang-undang ketenagakerjaan kepada pihak perusahaan.Yang paling penting karyawan tetap bersatu, tidak ada perbedaan dari perusahaan mana, karena perjuangan kita sama,” tutup Agen Simbolon.

Sudah hampir berminggu-minggu dan hingga berita ini dimuat, Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis, Abdul Ridwan Yazid, tidak pernah masuk dan belum memberikan tanggapan atau penjelasan kepada awak media ini terkait karyawan korban PHK seiphak tersebut yang makin bertambah dari tiga perusahaan perkebunanan Di Kabupaten Bengkalis. 

(DEW) 


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar