Selama Ramadhan 1439 H, Polresta Pekanbaru & Polsek Jajaran Jalankan Operasi Cipkon K2YD

PEKANBARU, seputarriau.co - Polresta Pekanbaru dan seluruh Polsek Jajaran melaksanakan Operasi Cipta Kondisi K2YD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan) selama bulan suci Ramadhan.Operasi yang dilaksanakan sejak awal Ramadhan ini dilaksanakan Polresta Pekanbaru membentuk tiga regu operasi, dan untuk Polsek Jajaran tugas dibagi oleh Kapolsek masing masing untuk melaksanakan Operasi K2YD dan yang stand by di Mako.
 
Dasar pelaksanaan cipkon K2YD ini adalah berdasarkan atensi Kapolda Riau yang dituangkan melalui Surat Perintah Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan 1439 H / 2018.
 
Pelaksanaan Operasi ini juga guna menjawab beberapa keluhan dan pengaduan masyarakat dengan masih adanya beberapa tempat hiburan seperti panti pijat , bliar , karaoke , kedai yang menjual miras yang masih buka pada saat bulan suci ini.Selain penertiban tempat hiburan sasaran lain operasi ini adalah Narkoba , Miras , Sajam , Premanisme , Balap Liar dan menertibkan para pengusaha warnet agar mengikuti peraturan pemerintah Kota Pekanbaru sesuai waktu buka yang sudah ditentukan.
 
Tindakan yang dilakukan pihak Kepolisian dalam pelaksanaan operasi diantaranya melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan seseorang , Melakukan pemeriksaan identitas dan kelengkapan surat surat kendaraan di tempat tempat tertentu yang menjadi target pelaksanaan Operasi. 
 
Selain ketempat hiburan personil yang melaksanakan operasi juga melaksanakan Patroli ke pemukiman masyarakat dan cek , kontrol SPBU, ATM Bank, Swalayan, Alfa Maret, Indomaret, Perumahan, guna antisipasi C3 (Curat , Curas dan Curanmor) dan juga Memberi himbauan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat agar terciptanya situasi yang aman.
 
Dalam diwawancara media Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH menyebutkan , Operasi Cipkon K2YD ini merupakan atwnsi dari Kapolda Riau yang dilaksnakan Polresta Pekanbaru setiap tahunnya untuk menertibkan tempat hiburan, panti pijat , bliar dan karaoke pada saat bulan suci ramadhan guna kenyamanan umat muslim melaksanakan ibadah.Operasi ini dilaksanakan dari pukul 23.00 wib sd 02.00 wib dan kemudian dilanjutkan Patroli Dini Hari (PDH) ketempat yang dianggap rawan C3 oleh personil yang melaksanakan Piket malam.
 
 
Pasca pelaksanaan operasi yg sudah berjalan selama dua minggu ini tempat hiburan yang dilarang buka disaat bulan suci Ramadhan sudah ditertibkan dan tidak lagi membuka usaha mereka, dan apabila ada yang membandel maaih tetap buka agar masyarakat bisa melaporkan dan berkoordinasi dengan Polsek setempat, sebut Kapolresta.
 
(MN/ MCR)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar