Polres Siak Ciduk Pelaku Togel

SIAK, seputarriau.co - Pada Hari Minggu (06/05/18) sekira pukul 11.00 WIB. Team Opsnal Polres Siak ciduk seorang pelaku tindak pidana perjudian yang berjenis Togel, sejumlah Barang Bukti (BB) berhasil di amankan Polres Siak.
 
Pelaku Togel tersebut berhasil diciduk saat berada di warung milik pelaku sendiri yang berinisial AM (51) di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri KM 86 Desa Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
 
Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana SIK membenarkan penangkapan pelaku judi togel tersebut kepada awak Media Detak Indonesia, Selasa 08 April 2018.
 
"Pelaku judi Togel dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Siak, saat ini pelaku kita lakukan penyelidikan.
 
"Penangkapan kita lakukan berawal dari adanya informasi yang diberikan masyarakat tentang adanya permainan judi dengan jenis Togel. Alhasil pelaku judi togel berhasil kita amankan.
 
"Pelaku kita amankan di warung miliknya sendiri pada tanggal (07/08/18) sekira pukul 21.00 Wib. TKP di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri KM 86 Desa Kandis Kecamatan Kandis Kabupaten Siak," pungkasnya.
 
Berikut Barang Bukti yang berhasil diamankan Polres Siak dari tangan pelaku judi Togel tersebut.
 
- Uang sejumlah Rp.70.000 
- 1(satu) unit Hp nokia warna hitam
- 1(satu) buah buku mimpi 
- 3(tiga) buah buku rumusan angka togel
- 1(satu) lembar kertas bertuliskan angka togel / rekapan angka keluar
- 3(tiga) buah pena yang diduga sebagai sarana tulis rekapan dan rumusan angka togel.
 
(ADF)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar