Miliki Sabhu, Warga Sumbar Di Ciduk Polisi di Tualang

SIAK, seputarriau.co - Pada hari Kamis Tgl 5 Maret 2018 sekira pukul 22.30 Wib, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak kembali berhasil mengamankan pelaku tindak pidana Narkotika di Jl Lintas Perawang - Minas KM 17 Kp. Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
 
Dari penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika berinisial MS (26) warga Kapuh KP. Simaung Dusun Duku Kecamantan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Siak berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) Narkotika diduga berjenis shabu shabu dengan berat kotor 2,20 Gram.
 
Penjelasan Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH kepada awak media Seputar Riau membenarkan atas penangkapan pelaku Narkotika tersebut, Jumat 06 April 2018.
 
"Semalam memang ada kita mengamankan seorang pelaku Narkotika, Pelaku berinisial MS (26) dan saat ini, Pelaku beserta alat bukti Narkotika diduga jenis shabu shabu sudah kita amankan di Mapolres Siak. 
 
Penangkapan Pelaku di pimpin KBO Narkoba Polres Siak IPDA Muslim Manday SH, untuk TKP penangkapan berlangsung di Jl. Lintas Perawang - Minas KM 17 Kp. Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, sekira pukul 22.30 Wib.
 
"Adapun barang bukti (BB)  yang berhasil kita amankan dari pelaku, sebanyak 1. 1 ( Satu ) Paket yang kita duga Narkotika dengan jenis Shabu seberat Kotor 2,20 Gram, satu buah Plastik Klip bening, Satu buah kotak rokok sampoerna, Satu Unit HP Lipat Merk Nokia warna hitam.
 
Kasus ini akan terus kita kembangkan, jika ada perkembangan lebih lanjut. kita akan kembali sampaikan,"ungkap Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani SH.
 
(ADF)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar