Kayu Gelondongan dan Olahan Bertebaran di Muara Selaya Kampar Kiri

Foto : Gubernur saat meninjau ke Kampar Kiri

PEKANBARU, seputarriau.co - Gelondongan kayu alam dan kayu olahan berseleweran di sepanjang jalan Muara Selaya menuju Batu Sasak. Kayu-kayu yang diduga diambil dari hutan sekitaran tersebut tampak siap diangkut melalui mobil yang telah disediakan.

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang kebetulan melakukan kunjungan kerja melihat jalan lintas Lipat Kain-Lubuk Bigau yang ada di Kampar Kiri ini, juga menyaksikan aktivitas pembalakan yang diduga dilakukan warga sekitar.

Gubernur Riau yang akrab disapa Andi Rachman, meski tak mau menyebut aktivitas tersebut bagian dari kegiatan ilegal, namun dia berharap seiring semakin terbukanya jalan lintas alternatif Riau Sumbar tersebut, masyarakat semakin terbuka juga dalam memilih pekerjaan.

Apalagi menurutnya, meski sebagian titik hutan-hutan sudah mulai terlihat disulap menjadi perkebunan sawit. Namun pembalakan harusnya bukan pilihan. Karena, keasrian hutan-hutan yang masih tampak terlihat ditebing-tebing menjulang harus tetap dijaga.

"Dimana lagi hutan di Riau bisa seperti ini. Seharusnya kalau sudah dibuka seperti ini masyarakat bisa beralih ke pekerjaan lain. Dinas Kehutanan saya harap bisa melakukan pengawasan," kata Andi, Senin (4/12/17).

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Riau Ervin Rizaldi yang juga turut mendampingi kunjungan kerja Gubernur Riau tersebut, mengaku belum bisa melakukan pengawasan maksimal.

Hal ini dikarenakan adanya peralihan kewenangan Dinas Kehutanan yang semula ada di kabupaten kota, sejak tahun lalu sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi.

Namun begitu, Ervin yang baru saja ditunjuk sebagai Plt Kadis LHK Riau menggantikan Yulwiriati Moesa yang sebelumnya sudah lama menjabat tersebut, akan fokus mengurus peralihan tanggung jawab tersebut.

"Kondisi ini memang sejak Januari tahun lalu Dinas Kehutanan kabupaten kota tak ada lagi, sudah dialihkan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi. Inikan masih dalam proses peralihan," ujarnya.

Menurutnya, diantara proses yang sedang dalam proses itu, diantaranya peralihan seribu lebih pegawai termasuk Polisi Kehutanan (Polhut) ke Pemprov Riau dari sebelumnya menjadi tanggungjawab kabupaten kota.

Ada pun tangung jawab pengawasan hutan yang tersebar di kabupaten kota ini, nantinya akan dilakukan oleh sebanyak 13 Unit Pelaksana (UPT) yang disebut Kesatuan Pengawas Kehutanan (KPH).

"Mudahan kita bisa beroperaisonal lagi. Untuk KPH ini ada Pergub, mudah-mudahan bisa diteken pak Gubernur. Ada 1000 lebih pegawai dinas kehutanan, Polhut ada 150 lebih personil. Nanti berbentuk UPT dibawah Dinas LHK Riau," papar Ervin.

(MN/ MNC)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar