Pembangunan Pelabuhan Dorak Selatpanjang Terkendala Sertifikat BPN

SELATPANJANG, seputarriau.co - Proses pembangunan pelabuhan penumpang dan barang di Dorak, Selatpanjang, masih mengalami kendala, salah satunya belum terbitnya sertifikat hak milik tanah Pemerintah Daerah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Akibatnya, kata Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi, Pemerintah Daerah tidak bisa menuntaskan pembangunan pelabuhan berskala internasional itu, dimana syaratnya harus mengantongi sertifikat.

"Untuk pembangunan pelabuhan Dorak dana APBN dan APBD siap dimanfaatkan, begitu juga kontraktor yang akan mengerjakan, tapi kendalanya tanah yang sudah kita ganti rugi masih dalam proses pembuatan sertifikat balik nama Pemda di BPN," jelasnya, Selasa 28 November 2017.

Diakui Bupati, Pemda Kepulauan Meranti sangat menginginkan Pelabuhan Dorak segera dibangun, tapi ada hal teknis yang diluar kemampuan Pemda, seperti belum terbitnya sertifikat tanah Pemda dari BPN terhadap tanah yang sudah diganti rugi.

Akibat lamanya proses penerbitan sertifikat di BPN Kepulauan Meranti itu, proses pembangunan pelabuhan menjadi terkendala, dan sejauh ini diakui Bupati Irwan belum ada titik terangnya.

"Kita sangat menginginkan pelabuhan Dorak segera dibangun, tapi karena belum ada titik terang terpaksa tidak kita anggarkan dalam APBD, karena APBD tidak bisa menunggu," ujar Bupati lagi.

Bahkan, Bupati Irwan balik mempertanyakan kepada pihak BPN terkait lambatnya proses penerbitan sertifikat yang menjadi kunci kelanjutan pelabuhan, yang diprediksi akan menjadi kebanggaan masyarakat Kepulauan Meranti itu.

"Coba tanyakan kepada BPN apa masalahnya, kenapa penerbitan sertifikat tidak siap-siap, jika tidak selesai kita tidak bisa membangun karena syaratnya sertifikat itu," paparnya.

(MN/MCR)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar