Bupati Rohul Desak Gubri Selesaikan Sengketa Lima Desa

ROKAN HULU, seputarriau.co - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Suparman SSos MSi mendesak Gub‎ernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rachman, agar secepatnya lesaikan sengketa perbatasan daerah antara Kabupaten Rohul dan Kabupaten Kampar di lima desa.

Hal itu disampaikan Bupati Rohul, H Suparman SSos MSi kepada Gubri Andi Rahman saat Apel Siaga di lapangan kantor Bupati‎, Pasir Pangaraian, Rabu (5/7), dan ikut menyambut Wakil Bupati Rohul H Sukiman dan anggota DPRD Rohul.

Dalam kunjungan kerja (kunker) Gubri ke Rohul, dimanfaatkan sekitar 50 masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, dan guru‎ dari lima desa menyampaikan aspirasinya kepada Gubri dan Bupati Rohul.

Ditegaskan Bupati Suparman, Pemkab Rohul tidak punya niat macam-macam, hanya mempertahankan aset Kabupaten Rohul di lima desa ya‎ng sekarang ini sudah dilimpahkan ke Kabupaten Kampar. ‎

‎Ungkap Bupati lagi, sejarah berdirinya lima desa sudah sesuai proses pemerintahan, dimana saat Kabupaten Rohul dimekarkan sebagai daerah otonomi pada 1999 silam.‎

Lalu, pasca dimekarkan dari kabupaten induknya, lima desa yang masuk wilayah administrasi Kecamatan Kunto Darussalam dan Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam masuk wilayah Kabupaten Rohul, yakni‎ Desa Intan Jaya, Tanah Datar, Muara Intan, Rimba Makmur dan Desa Rimba Jaya.‎

Ungkap Bupati Suparman, ‎pelayanan administrasi di lima desa di Kabupaten Rohul, demikian juga pembangunan sarana pendidikan di wilayah perbatasan daerah. Tetapi belakangan, sekolah serta guru yang selama ini mengajar di lima desa dan digaji dari APBD Rohul ikut terganggu kinerjanya.

Termasuk Ujian Nasional yang dilaksanakan oleh Kabupaten Rohul, tiba-tiba saja tanda tangan di ijazah dilakukan oleh pihak Kampar.

"Ini kami anggap sebuah penjajahan terhadap keutuhan wilayah kami (Rohul), terlepas dari apa ketentuan, apa permasalahan," tegas Bupati Rohul Suparman.

“Masyarakat kami tidak tahu bahwa hari ini anak didik kita harus bersekolah. Penerimaan siswa baru harus kita lakukan, tetapi terhambat karena ada segelintir kepentingan dan ada segelintir peraturan keputusan yang diambil oleh para pengambil kebijakan," ungkapnya pula.

Mantan Ketua DPRD Riau, sebagai kepala daerah, dirinya tidak ingin aset Pemkab Rohul dicaplok oleh siapapun‎ yang berani mencaplok wilayah Rohul, apalagi tidak sesuai prosedur.‎

Pihaknya siap berhadapan dengan siapa pun untuk mempertahankan aset Rohul di lima desa, karena pembentukan Kabupaten‎Rohul sudah sesuai Undang-Undang.

“Kita berharap, Undang-Undang harus ditegakkan," harap Bupati Suparman, dan mengakui akan turun ke lima desa jika masalah perbatasan tidak juga diselesaikan oleh Pemprov Riau secepatnya.‎

Sikapi masalah sengketa lima desa, Gubri Arsyadjuliandi Rachman berjanji akan segera  menyelesaikan masalah sengketa perbatasan daerah di lima desa.

Andi Rachman mengaku, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil‎ dua daerah untuk menyelesaikan permasalahan lima desa tersebut. Dikunker ke Kabupaten Rohul, Andi Rachman yang didampingi Kepala BNPB Riau Edwar Sanger juga menghadiri acara Halal Bihalal di Mahato Kecamatan Tambusai Utara.

Andi Rachman juga berjanji, akan perhatikan pembangunan di wilayah Mahato yang cukup luas, apalagi jumlah penduduknya sangat besar di daerah ini.
(MN/MCR)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar