Gara-Gara Sepotong Nenas, Tega Membunuh Saudara Kembar

Foto : Pelaku Pembunuhan saudara Kembar

KANDIS, seputarriau.co - Berawal dari masalah sepele, gara-gara sepotong Nenas RS (19) tega menghilangkan nyawa Ramadhan Sinaga (22) yang merupakan saudara kembarnya, Jum'at (16/6/2017) sekira pukul 20.00 WIB. Terjadi keributan, dimana keributan (perkelahian) kontak fisik antara tersangka dengan korban yang merupakan saudara kembar yang tinggal di Pondok 2 Devisi IV Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.

Dimana Korban Ramadhan Sinaga (22) sebagai abang dan tersangka RS (19) sebagai adik. Perkelahian tersebut terjadi di teras depan rumah milik orangtua korban dan tersangka dan sempat dilerai ibu korban dan tersangka serta tetangga korban dan tersangka. Perkelahian tersebut terjadi karena korban tidak terima tersangka memakan sepotong Nenas milik korban.

Setelah perkelahian tersebut dilerai,  tersangka pergi meninggalkan rumah dan kembali ke rumah malam itu sekira pukul 00.00 WIB, dan pada saat kembali ke rumah,  pintu  rumah dibukakan oleh ayah tersangka RS (19) dan ayah tersangka kembali tidur.

Melihat abang tersangka sudah tertidur pulas diruang tamu, muncul niat tersangka untuk membunuh korban Ramadhan Sinaga (22) dan tersangka pergi mengambil sebilah pisau warna Silver dengan panjang 30 centimeter dan gagang dari besi warna Silver yang sengaja disembunyikan tersangka RS (19) ditumpukan Karung Goni belakang rumah yang mana pisau tersebut dibeli tersangka seminggu lalu dari penjual barang harian keliling untuk melawan korban.

Apabila terjadi perkelahian lagi antara korban Ramadhan Sinaga (22) dan tersangka RS (19) yang mana sebelumnya antara korban dan tersangka sering terjadi perkelahian tersangka, sekira pukul. 00.15 WIB. Tersangka kembali keruang tamu lalu menusukkan ujung pisau tersebut ke perut korban dari arah atas ke bawah sebanyak satu kali hingga tubuh korban tersentak kemudian tersangka langsung melarikan diri kearah belakang rumahnya dan menyembunyikan pisau tersebut ke tumpukan sampah pelepah sawit.

Selanjutnya, tersangka melarikan diri dengan berjalan kaki menelusuri jalan aspal lintas Libo - Waduk hingga sejauh kira-kira 15 kilometer. Kemudian tersangka RS (19) masuk kedalam hutan hingga tersesat di seputaran pabrik kelapa sawit PT SSA Kecamatan Kandis.

Sesaat setelah kejadian pembunuhan tersebut, Polsek Kandis melakukan pengejaran terhadap pelaku dan memberitahukan kepada warga sekitar tentang ciri-ciri tersangka. Pada pukul 15.00 WIB, tersangka diamankan oleh satpam PT SSA karena dicurigai melihat tersangka RS (19) keluar dari dalam hutan dalam kondisi pucat dan kelelahan.

Selanjutnya, Satpam memberitahukan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas Libo Jaya dan bersama sama dengan petugas Polsek Kandis merapat ke Pos Satpam. Dipastikan bahwa laki-laki yang di amankan tersebut adalah pelaku pembunuhan berencana terhadap abang tersangka. Kemudian tersangka diamankan ke Mapolsek  Kandis demi penyelidikan lebih lanjut.
(rls/HRS)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar