Setahun Sudah, Kasus Penembakan Ade Simbolon "MENGEDAP" di Polres Nias

NIAS, seputarriau.co - Setahun lebih kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh Oknum Sat Narkoba Polres Nias dengan Inisial Bripka DZ terhadap warga sipil Dharma Bakti Simbolon alias Ade (27) mengendap di Polres Nias.

Berbagai asumsi muncul ditengah masyarakat, sudah sampai dimana kasus ini?

Kasus ini bermula pada hari Jumat (01/07/16) setahun yang silam, tepatnya di Jl. Yossudarso Gg. Setan, dimana oknum personil Sat. Narkoba Polres Nias melakukan penggerebekan atau penggeledahan.

Namun naas bagi Ade Simbolon atas penggebrekan itu, dimana salah satu kaki sebelah kanannya patah akibat melompat dari lantai II. Setelah dirinya terjatuh tidak berdaya, tepat di kakinya sebelah kiri diduga ditembak oleh oknum petugas, lalu setelah peristiwa itu korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Gunungsitoli.

Usut punya usut, rupanya pada saat itu barang bukti narkoba tidak ditemukan kepada korban, hal ini diungkapkan oleh orang tua korban ibu Nur Amin Br. Pasaribu (56) saat ditemui awak media di tempat tinggalnya yang terletak di Jl. Diponegoro (17/06/17).

Dijelaskan oleh orang tua korban pada saat penggeledahan yang dilakukan kepada anak saya sama sekali tidak ada membawa, mengantongi atau memiliki narkoba jenis apapun, dibuktikan dengan tidak ditemukannya pada saat pengeledahan hingga saat anak saya diantar ke RSUD Gunungsitoli.

Ditambahkan oleh ibu korban, hingga saat ini anaknya Ade masih belum dapat berjalan dengan baik, karena kakinya sebelah kanan mengalami patah tulang dan kaki kiri karena ditembak, ucap ibu korban dengan nada sedih.

Saya hanya berharap anakku dapat pulih kembali dan memohon keadilan pinta ibu korban.

Saat dipertanyakan mengenai sudah sejauh mana proses laporan tersebut, ibu korban menjawab kepada awak media kalau hal ini sudah dilaporkan di Polres Nias, pada tanggal 02 Juli 2016 dan Nomor : STPLP/202/VII/2016/NS, namun itulah yang saya tidak mengerti, masalah ini sepertinya di diamkan begitu saja, tuturnya.

Lanjut ibu korban, "Saya meminta kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolres Nias untuk menuntaskan kasus ini secepatnya, tutur ibu korban mengakhiri.

Ditempat terpisah sewaktu awak media memintai tanggapan seputar kasus tersebut diatas kepada Ketua LMP Kota Gunungsitoli bung Krisman Zebua via selulernya (17/06/17) mengatakan berharap agar kasus ini segera di usut tuntas, karena ini sudah setahun lebih, jika hal ini dibiarkan berlarut-larut kita khawatir akan menjadi preseden buruk terhadap marwah dan citra Kepolisian dalam hal ini Polres Nias pada khususnya.

kami yakin dan percaya dibawah kepemimpinan Kapolres Nias saat ini, kasus tersebut dapat segera dituntaskan, apalagi Bapak Kapores Nias pernah berjanji akan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat nias tandas bung Krisman Zebua mengakhiri.

(Tim/Alvin)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar