Kapolda Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi Umat Beragama

Foto : Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain saat Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama Islam di aula gedung Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Pekanbaru.
PEKANBARU, seputarriau.co - Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Zulkarnain, menyatakan masyarakat harus memiliki sifat toleransi antar umat beragama. Pesan itu untuk menciptakan dan menjaga kerukunan beragama.
"Sebagai umat yang beragama kita harus selalu menjaga kerukunan antar umat beragama dan juga harus memiliki sifat toleransi dalam beragama," ujar Zulkarnain saat Dialog Kerukunan Intern Umat Beragama Islam di aula gedung Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Pekanbaru. Senin (20/3/2017).
 
Dijelaskan jenderal bintang dua itu, dalam hubungan sesama umat beragama harus dilandasi toleransi, saling pengertian, dan saling menghargai. Hal ini demi tercapai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agama dan kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD tahun 1945.
Peran Polri dalam menjaga toleransi antar umat beragama diaebutkan dalam pasal 5 Undang-undang Nomor Tahun 2002 tentang memelihara keamaman dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), menegak,kan hukum, memberikan perlindungan , pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri. Selain itu juga sebagai dinamisator adalah mendinamisir terwujudnya kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kerangka Bhineka Tinggal Ika dan keutuhan NKRI.
 
Polri juga sebagai katalisator adalah pendorong terwujudnya toleransi, penetralisir terhadap perbedaan pendapat untuk mencegah konflik dan mempercepat proses kerukunan dan toleransi. Polri juga sebagai negosiator yaitu juru runding dalam penyelesain konflik dan upaya negosiasi dalam mewujudkan Persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kebijakan Polri dalam menjaga tolerensi antar umat beragama di antaranya adalah mencegah intoleransi dengan mengutamakan pencegahan terhadap berbagai bentuk tindakan intolorensi agar tidak meluas dan mengoyak persatuan dan kesatuan," papar Zulkarnain.
 
Dialog itu mengangkat tema "Merelat Ukhwah Islamiyah Dalam Perspektif Bernegara". Hadir Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Drs H Ahmad Supardi MA, Kabid Penerangan Agama Islam, Zakat dan Harta H.M Saman SSos MSi, dan Ormas Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) Prof DR H Alaidin Koto MA.
 
Kepala Kanwil Kemenag Riau, Drs H Ahmad Supardi MA, menjelaskan, ada tiga hal terkait kerukunan umat. Di antaranya kerukunan intern antar umat beragama, kerukunan antar umat beragama dan kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah.
 
Dalam Alquran disebutkan, bahwa semua umat beragama adalah sama yang membedakan adalah tafsirnya dan ini tidak bisa dihindari. "Diharapkan kepada seluruh umat beragama agar selalu menjaga kerukunan dalam beragama supaya terciptanya suasana yang harmonis antar pemeluk agama," harapnya.
(MN/MCR)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar