Lagi lagi Penyalaguna Narkoba Diringkus, Kali Ini Polsek Koto Gasib Yang Menjadi Eksekusi

Foto : Tersangkah SH (27) Beserta Barang Bukti di Mapolsek Koto Gasib

SIAK, seputarriau.co - Aparat Kepolisian Sektor Koto Gasib berhasil meringkus salah seorang penyalahguna Narkoba jenis sabu, jum'at, ( 24/17 ), sekira pukul.23.45 Wib dari tangan tersangka didapat 1 paket barang haram ( sabu*red ) seharga Rp 400.000,-.

Penangkapan tersangka SH ( 27 ) yang merupakan warga perumahan PT PN V Buatan Kecamatan Dayun Kabupaten Siak oleh Tim Polsek Koto Gasib yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Bripka Robi Damanik, SH, jum'at, ( 24/17 ), sekira pukul.23.45 Wib.

Dimana tersangka ( SH ) ini ditangkap dikawasan Pujasera milik Pemda km 51 Kampung Tasik Seminai Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. Dari tangan tersangka ditemukan 1 paket kecil sabu seharga Rp 400.000,- , 1 kaca pirex, 1 buah mancis, 3 buah pipet, 1 bungkus rokos sampoerna, 1 buah tutup botol aqua, 1 buah handphone merk Nokia.

Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib Bripka Robi Damanik, SH, jum'at, ( 24/17 ), sekira pukul.23.45 Wib.

Adapun kronologis penangkapan tersangka pelaku penyalahguna Narkoba jenis sabu ini, jum'at, ( 24/17 ), sekira pukul.21.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib Bripka Robi Damanik, SH mendapat informasi bahwasanya disebuah pujasera yang sudah lama tutup dan kosong ini sering digunakan orang untuk mengunakan Narkoba jenis sabu - sabu.

Kanit Reskrim bersama anggota Reskrim Polsek Koto Gasib langsung melakukan  pengintaian dan tidak menunggu waktu lama dilihat ada 2 Orang yang sedang menggunakan Sabu - sabu dan  langsung dilakukan penangkapan terhadap Salah seorang tersangka ( SH ) sementara temannya berhasil melarikan diri kemudian dilakukan upaya pengejaran namun tidak dapat.

Saat ini tersangka SH ( 27 ) beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Koto Gasib guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.( HRS )


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar