Pengedar Barang Haram Jenis Sabu - Sabu Di Kandis Di Ringkus Satgas Ops Antik Polres Siak

Foto : Tersangka EP Alias R Beserta barang Bukti Paket sabu

SIAK, seputarriau.co - Polres Siak melalui Satgas Ops Antik Polres Siak berhasil menangkap satu orang pengedar barang haram jenis sabu di Kecamatan Kandis Kelurahan Kandis Kota, Kabupaten Siak, rabu, ( 22/17 ), sekira pukul.07.30 Wib.

Kapolres Siak AKBP Restika Nainggolan, SIK melalui KBO Satres Narkoba Polres Siak Ipda Muswad Parmalina, SH, MH, rabu, ( 22/17 )

Kronoligis penangkapan pada hari rabu, ( 22/02/2017 ), sekira pukul.07.30 Wib menerima informasi dari masyarakat bahwa di Kandis tepatnya di Jl Proyek Sake ada yang menjual Narkotika. Tim Satgas Ops Antik setelah menerima arahan dari Kasat langsung lidik ke TKP.

Kemudian sekira pukul. 14.30 Wib tersangka pelaku Narkoba dapat di tangkap dan langsung penggeledahan di kediaman tersangka di Jl PTP kandis. Didapat hasil beberapa paket sabu - sabu  dengan berat ± 7,50 gram dan 1 unit hp Nokia sebagai barang bukti dan terlapor diamankan di Mapolres Siak guna proses lebih lanjut.

Berkat adanya laporan dari warga sekitar tersebut karena sering terjadinya transaksi Narkotika di Jl Proyek Sake, akhirnya tersangka yang berinisial EP ( 33 ) alias ( R ) dapat diringkus oleh Satgas Ops Antik Polres Siak, rabu, ( 22/17 ), sekira pukul.14.30 Wib.

Dikediaman tersangka ( EP ) di Jl PTP Kandis Polisi menemukan barang bukti yang diduga sabu - sabu sudah dalam paketan kecil yang siap jual ( edar*red ). Saat pengeledahan ditemukan 1 paket besar diduga jenis sabu, 4 paket sedang diduga jenis sabu, 18 paket kecil diduga jenis sabu siap edar dan 1 unit handphone merk Nokia warna hitam.

Kemudian tersangka berikut barang bukti jenis sabu - sabu dengan berat total keseluruhanya ± 7,50 gram dan 1 unit handphone merk Nokia diamankan di Mapolres Siak guna proses penyelidikan lebih lanjut.( HRS ).


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar