Balai Nikah Tembilahan Termegah Di Riau
TEMBILAHAN, seputarriau.co - Bangunan megah yang menjadi Balai Nikah dan Manasik Haji Kec. Tembilahan Kab. Indragiri Hilir, Selasa (18/01) di Halaman Parkir KUA. Kec. Tembilahan. Peresmian gedung Balai Nikah ini dihadiri oleh KANWIL KEMENAG RIAU, Drs. H. Ahmad Supardi Hasibuan.MA dan jajara KEMENAG Riau. Turut Hadir Bupati Inhil H. M. Wardan dan ketua DPRD diwakili H.Ir. khairuddin , ketua Pengadilan Agama, SKPD Se-Inhil Serta Forkaminda Se-Inhil
Balai Nikah dan Manasik Haji merupakan hasil kerjasama dari berbagai pihak terutama kepercayaan Ditjen Bimas Islam, Prof. Dr. H. M. Yamin, yang memberikan dana ini untuk Kab. Indragiri Hilir dan sebagai pemberitahuan gedung megah ini didirikan dengan dana sebesar 1,6 milyar yang sepenuhnya ada di dalam DIPA Kemenag RI tahun 2016," jelas Drs. H. Azhari, MA, Kepala Kankemenag Kab. Inhil, pada saat acara Peresmian Balai Nikah dan Manasik Haji Kec. Tembilahan Kab. Indragiri Hilir
Menurut Azhari angka perkasus ditempat kita ini setiap tahun naik. Pada dasarnya KUA itu bukan hanya untuk masalah pernikahan tetapi pelayanan KUA merupakan bentuk nyata dari moto kita saat ini yaitu Lebih Dekat Melayani Umat, Kemudian azhari juga memberikan informasi bagi warga inhil tentang Persyaratan Nikah di KUA TEMBILAHAN, diantaranya :
1. Pengantar dari Lurah
2. KTP
3. KK
4. Photo 7 lembar
5. Izin atasan bagi PNS.
6. Akta cerai bagi yg telah cerai
7. Model N 6 dari lurah
8. Izajah terkhir
9. Akte kelhiran
10.Poto kopy buku nikah orang tua
11.Ktp wali
12.ktp Orang Tua
13.ktp saksi
14.materai 6000
15.Rekomendasi Nikah dan Kua diluar Tembilahan
16.Dispensasi nikah dari camat
17.izin menikah dibawah umur
18.suntik imunisasi
Hal yang sama juga diutarakan oleh Bupati Indragiri Hilir, Drs. HM. Wardan, MP, "Saya sangat berterimakasih kepada Kementerian Agama atas pendirian KUA yang sangat megah ini. Memang tidak dapat dipungkiri lagi pembangunan agama dan keagamaan juga harus dilengkapi dengan saranan prasarana yang dibutuhkan oleh masyarakat agar masyarakat merasakan kenyamanan dalam memperoleh informasi. Terutama masalah pernikahan yang merupakan kebutuhan paling penting bahkan tidak hanya prosesi pernikahannya saja tetapi kehidupan pernikahan juga harus bisa terlayani oleh KUA."
"Saya berharap pendirian KUA megah ini tidak hanya pada satu kecamatan ini saja tetapi bisa ditularkan pada KUA kecamatan lainnya tentunya dengan persyaratan yang sudah terpenuhi. Mudah-mudahan dengan adanya KUA yang istimewa ini, pelayanan kepada umat menjadi maksimal tidak hanya masalah pernikahan tetapi mengenai informasi ibadah haji dan informasi lainnya," Harap Wardan sebagai penutup.
(M. Nasir)
Tulis Komentar