Pansus DPRD Kuansing: RPJMD Digesa Selesai dalam Minggu Ini

Rapat pembahasan RPJMD Kuansing, Selasa (10/1/2017).
TELUKKUANTAN, seputarriau.co - Setelah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Drs. H. Mursini, MSi merevisi lampiran SK tim penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing langsung melakukan pembahasan.
 
"Karena SK sudah direvisi sesuai dengan Permendagri 54 tahun 2010, makanya kita gesa pembahasannya," ujar Ketua Pansus, Musliadi, SAg kepada GoRiau.com, Selasa (10/1/2017) siang di Gedung DPRD Kuansing.
 
Cak Mus menyatakan Pansus RPJMD akan membahas draf RPJMD dalam minggu ini. "Akan kita gesa dalam minggu ini."
 
"Sehingga, minggu depannya bisa langsung kita paripurnakan," tambah Cak Mus.
Pengesahan RPJMD Kuansing sedikit terlambat. Harusnya, RPJMD untuk lima tahun mendatang sudah sah pada Desember 2016 lalu.
 
Pembahasan RPJMD mendapat kendala ketika terjadinya perbedaan pemahaman antara Pansus DPRD dan Bupati Kuansing mengenai Permendagri 54 tahun 2010. Dimana, bupati tidak memasukkan kepala SKPD teknis dalam penyusunan draf RPJMD.
 
Setelah terjadi tarik ulur, akhirnya bupati merevisi lampiran SK tim penyusunan RPJMD. DPRD pun kembali mengurai isi RPJMD bersama tim penyusun. 
 
Sumber : Goriau


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar