Bupati Inhil Mutasi Pejabat Eselon III, Camat Kateman Jadi Kabag Humas

TEMBILAHAN, seputarriau.co - Bupati Inhil kembali melakukan mutasi di Pemkab Inhil, kali ini, ia merotasi pejabat eselon III yang terdiri dari Sekretaris Dinas, Kepala Bagian, Kepala Bidang hingga Camat.
 
Sumpah jabatan yang diambil, Senin (9/1/2017) malam di Gedung Engku Kelana Tembilahan itu sempat molor dikarenakan Bupati Inhil melakukan kunjungan ke Kecamatan Pulau Burung.
 
Sebanyak 199 pejabat dilantik malam itu, salah satu diantaranya adalah Camat Kateman, Marlis Syarif yang dilantik menjadi Kabag Humas Setdakab Inhil menggantikan Nursal Sulaiman.
 
Dimana, Nursal dilantik menjadi Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Inhil.
 
Sementara posisinya sebagai Camat Kateman, digantikan oleh Kamren yang sebelumnya adalah Camat Batangtuaka.
 
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini adalah merupakan tindak lanjut dari penerapan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah yang disejalankan dengan perda nomor 13 tahun 2016 tanggal 10 nopember 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
 
Mutasi, baik itu pengukuhan, rotasi, maupun promosi, dikatakan Bupati merupakan kebutuhan organisasi, sebagai upaya untuk pembinaan aparatur sipil negara. Oleh karenanya setiap pejabat hendaknya mempunyai kemauan yang kuat untuk memiliki wawasan yang luas, dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan.
 
''Pengukuhan dan pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan berdasarkan kompetensi, pengabdian, loyalitas dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada daerah,'' tukas HM Wardan.


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar