KC BRI : Diduga tidak kantongi IMB saat bangun Galery ATM diluar gedung

TUALANG,seputarriau.co - Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia ( KC BRI ) Perawang, Kecamatan Tualang. Awal mula galery Anjungan Tunai Mandiri ( ATM ) berada persis didalam gedung milik BRI Perawang, tetapi setelah adanya kesepakatan antara dua belah pihak tertentu maka pimpinan BRI Perawang membangun galery ATM tepat didepan halamannya.

Garis Sepadan Bangunan ( GSB ) yang tertera diplang milik Pemerintahan Kabupaten Siak jelas tertera GSB IMB tersebut 15 meter dari as jalan. Setelah mendapatkan mandat dari salah seorang yang bisa membacking pembangunan galery ATM tanpa mengurus Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) ke Dinas terkait yang berada di Kabupaten Siak. Pihak KC BRI Perawang pun melancarkan pembangunan gedung galery ATM dihalaman gedung KC BRI kilo meter 06 dan diatas trotoar pembatas jalan galery ATM kilo meter 04 Perawang, Kecamatan Tualang. ( 27/12 ).

 

Ketika awak media seputarriau.co mencoba konfirmasi kepada Kepala Pimpinan Cabang  Bank Rakyat Indonesia ( KC BRI ) Perawang melalui telepon seluler, Kamis, ( 22/12 ), Pukul.13.12 wib Cecep menuturkan" kalau belum ada surat teguran resmi dari pemda saya belum bisa jawab lebih resmi, itu bangunan sebelum saya datang kesini itu sudah ada, ngak mungkin BRI bangun sesuatu tanpa ada izin resmi. Nanti kalau ada misalnya pertanya resmi, kirim aja kekantor." jawabnya.

 

Tidak puas dengan jawaban saat dihubungi melalui telepon selulurnya awak media seputarriau.co mencoba meminta keterangan langsung dari penuturan Cecep Andriana diruang kerjanya beliau beralasan," kalau saya lagi sibuk soalnya sekarang akhir tahun. Kalau ada pertanyaan resmi kirim aja kekantor, nanti saya jawab resmi. Karena kalau jawab seperti ini nanti jawab ngak bisa dipegang." dalihnya.

 

Diketahui juga disini salah satu pegawai Bank BRI Cabang Perawang, dari keterangan halim jelas tidak paham apa itu Garis Sepadan Bangunan ( GSB ) selama ini sehingga halim tidak menegur pimpinannya kalau tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) ketika itu, keterangan dari salah satu pegawai Bank BRI, Kamis, ( 22/12 ), pukul.13.31 wib Halim mengatakan" saya dapat telepon dari pimpinan saya bang, bangunan itukan sudah lama berdiri bang, kok baru sekarang baru dipersoalkan, knpa tidak dari dulu saat pembangunan" ucapnya.

 

Dari keterangan salah seorang narasumber membenarkan kalau pembangunan galery ATM tanpa mengantongi izin resmi dari pihak Pemerintahan Daerah terkait beberapa tahun lalu. Dengan tidak mengantongi izin resmi dari Pemda terkait, untuk menghindari pajak daerah maka pihak Cabang BRI Perawang coba bangun galery ATM dengan backingan seseorang ketika itu. Maka pimpinan KC BRI Perawang merealisasikan pembangunannya menempel dengan trotoar jalan  dan didepan halaman gedung yang dikontrak oleh BRI Cabang Perawang kilo meter 06 perawang, Kecamatan Tualang. 

 

Saat ditinjau awak media seputarriau.co dikawasan pusat Kota Tualang dibeberapa Bank lain terlihat jelas galery ATM Bank tersebut tetap berada didalam gedung Bank itu sendiri. Kenapa disini berbeda jauh dengan keberadaan galery ATM milik BANK BRI Cabang Perawang dengan Bank lainnya.( RK/HRS )


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar