Gubri larang keras Pungli Penerimaan Rapor Sekolah

PEKANBARU, seputarriau.co - Gubernur Riau  Arsyadjuliandi Rachman memperingatkan kepada pihak sekolah, guru ataupun komite untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) kepada wali murid dan siswa saat pembagian rapor. Akan ada sanksi tegas bagi yang tetap nekat melakukan pungli.

"Saya ingatkan, jangan lagi ada pungli apapun bentuknya saat pembagian rapor. Saya ingin dunia pendidikan kita benar benar menjadi contoh penerapan integritas, wilayah bebas praktik korupsi, karena disinilah harapan masa depan kita", ujar Andi Rachman (begitu Gubri akrab disapa) Kamis, (22/12).

Gubri meminta kepada tim sapu bersih pungutan liar untuk bergerak mengawasi proses pembagian rapor. Serta segera bertindak cepat dan tegas jika mendapat laporan dari warga tentang adanya pungutan liar di sekolah.

Andi menambahkan, akan mencarikan jalan keluar atas kekurangan biaya operasional sekolah terutama negeri. Karena masalah biaya operasional ini sering menjadi alasan timbulnya pungli.

"Saya akan carikan jalan keluar untuk itu sehingga menutup kemungkinan adanya pungli, di tahun 2017 Pemprov Riau telah menganggarkan Bosda (Bos Daerah)", ungkapnya.

Tidak hanya saat pembagian rapor, orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Riau ini juga meminta kepada sekolah untuk tidak melakukan pungli saat penerimaan siswa baru. "Harus bersih, akuntable dan transparan," tukasnya.
(MN/ MCR)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar