Ombudsman Temui Pemprov Riau Soal TPP Dan Tuntutan Jasa Pelayanan Kesehatan

PEKANBARU, seputarriau.co - Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Provinsi Riau akan mengadakan pertemuan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk membahas persoalan pembayaran jasa pelayanan tenaga medis Pegawai Negeri Sipil (PNS) RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

"Kami akan melanjutkan pembahasan tuntutan pegawai rumah sakit yang minta pembayaran tunjangan seratus persen," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Ahmad Fitri melalui pesan singkatnya, Senin (5/12/2016) pagi.

Dikatakan Kepala ORI Perwakilan Riau ini, rencananya pertemuan itu akan berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Kantor Gubernur Riau.

"Kami akan klarifikasi lagi bagaimana sistem pembayaran jasa pelayanan tenaga medis RSUD Arifin Achmad Pekanbaru tersebut dan tentunya dengan rekomendasi penyelesaiannya," pungkasnya.
(MN/ MCR)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar