Pengadilan Nigeria Cabut Larangan Jilbab di Sekolah

NIGERIA, seputarriau.co – Umat Muslimah di Nigeria, khususnya kalangan pelajar, akhirnya dapat kembali menjalankan syariat Islam setelah pada Sabtu 23 Juli 2016 Pengadilan Banding memutuskan membatalkan larangan perempuan untuk mengenakan jilbab di sekolah yang berlaku sejak tahun 2013.

“Penguasa baru telah memulihkan harapan umat Muslim dan masyarakat biasa dalam hal peradilan sebagai harapan terakhir mereka,” ujar direktur kelompok Kepedulian Hak Muslim, Ishaq Akintola, seperti dilansir The Associated Press.

Ini adalah keputusan kedua yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi di Osun setelah pada awal bulan Juli memutuskan setiap pelecehan terhadap anak perempuan yang menggunakan jilbab merupakan pelanggaran atas hak-hak mereka.

Memiliki populasi penduduk sekitar 170 juta jiwa, jumlah penganut agama Islam dan Kristiani hamper berimbang di Nigeria dimana wilayah utara didominasi oleh umat Muslim dan di selatan didominasi oleh umat Kristiani
(MN/Skynewsarabia)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar