Minggu Ini Gaji 13 Pemprov Riau Cair

PEKANBARU, seputarriau.co - Menjelang libur lebaran Idul Fitri 1437 Hijriah nanti, senyum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tampaknya bakal lebih sumringah. Pasalnya, gaji ke-13 PNS di lingkungan Pemprov Riau sudah bisa dicairkan.

"Nanti minggu ini sudah bisa kita cairkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau M Yafiz, Senin (27/6/16).

Selain gaji ke-13, para abdi negara ini juga nantinya akan menerima gaji pokok ditambah tunjungan struktural PNS sesuai dengan jabatan mereka. Dengan begitu, kebutuhan para PNS yang meningkat menjelang lebaran bisa terpenuhi.

Hanya saja berbeda dengan pegawai honorer yang tak bisa menikmati gaji ke-13 karena terbentur dengan ketentuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Meski begitu, Yafiz mengaku akan kembali mengkaji bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang dipimpin Indrawati Nasution.

"Kita masih sedang pelajari, bu Indrawati tadi saya telpon belum melihat surat dari kemnetrian terkiat hal tersebut," terang Yafiz.

(MN)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar