Kejati Riau Periksa Bupati Kabupaten Meranti Selama 4 jam

Foto : Irwan Nasir Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti

PEKANBARU, seputarriau.co - Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Irwan Nasir datang memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Senin (13/6/2016) sore. Ia datang untuk diperiksa dan dimintai keterangan, terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Pembangunan Pelabuhan Dorak, Selatpanjang.

Setelah sempat tak datang, Rabu (25/5/2016) lalu dengan alasan menghadiri pelantikan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir akhirnya memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Pidsus Kejati Riau terhadapnya.

kepada awak media yang sudah menunggunya dari pukul 13.00 Wib sampai dengan pukul 17.00  Wib keluar dari pemeriksaan, membenarkan bahwa dirinya diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan dan lahan pelabuhan dorak, ketika ditanyakan oleh seputarriau.co kepada Irwan Nasir tentang kucuran dan dan skema pembayaran dari dana multi years, justru dia meminta awak media menanyakan kepada dinas perhubungan soal anggaran proyek  puluhan miliar tersebut.

" aduh enggak ingat lagi saya, coba nanti tanyakan sama bagian dinas perhubungan, karena itukan dinas perhubungan yang menjalankan", kata irwan nasir.

Irwan Nasir terlihat memakai baju batik warna cokelat emas langsung meninggalkan awak media dan masuk ke dalam Mobil BM 1900 NK di pelataran parkir Kejati Riau.

Kepala seksi penyelidikan kejaksaan Tinggi (Kejati ) Riau, Rachmad Surya Lubis menerangkan, Bupati Irwan Nasir diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka  dalam kasus ini.

" Kita Melakukan pemeriksaan terhadap IN (Irwan Nasir), Bupati kepulauan meranti. yang bersangkutan sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kawasan pelabuhan dorak", dia tidak menutup kemungkinan Irwan Nasir akan kembali dipanggil penyelidik itu." tutupnya.
 


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar