Nekad Mencuri Onderdil Mobil Untuk Memenuhi Kebutuhan Pribadi

Foto : JT tersangka pencurian suku cadang roda empat
PEKANBARU, seputarriau.co - Seorang pria berinisial JT (27) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, karena diduga telah mencuri beberapa suku cadang kendaraan roda empat, Senin (02/05/2016). Dari tangannya, Kepolisian Sektor Tampan berhasil mendapatkan satu unit sepeda motor dan satu power steering yang kini diamankan sebagai barang bukti.
 
JT ditangkap di salah satu bengkel yang berada di Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. JT langsung diinterogasi ditempat dan mengakui bahwa itu adalah perbuatannya. Tanpa ditunggu polisi langsung menggiring JT ke Mapolsek Tampan.
 
Sebelumnya, Darco (40) merupakan salah satu korban pencurian JT, melaporkan kepada polsi (20/12/2015) yang merasa beberapa suku cadang truk Hino miliknya hilang.
 
Menurut Kapolsek Tampan, Kompol Ari Setyawan Wibowo SIK, Rabu (04/05/2016) mejelaskan, JT nekad melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
 
"Tidak ada alasan, saat ini pelaku harus mempertanggungjawabkan apa yang telah diperbuatnya, dan pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan selama tujuh tahun kurungan," pungkas Kapolsek.
 
 
 
(IS/grc)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar