DPRD Kabupaten Labuhanbatu Menyetujui Ranperda P-APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.2022 Menjadi Perda

Labuhanbatu,Seputarriau.com-DPRD Kabupaten Labuhanbatu menyetujui ranperda P-APBD Kabupaten Labuhanbatu TA.Anggaran 2022 menjadi perda pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu diruang rapat paripurna kelurahan ujung bandar Kecamatan Rantau Selatan pada hari Jum'at 30/9/2022.

Melalui pandangan fraksi, partai PAN menyampaikan atas pertimbangan dan kajian fraksi partai PAN menyetujui rencana peraturan daerah perubahan APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2022 menjadi peraturan daerah dengan harapan pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggunakan anggaran tersebut dan menjalankan roda pemerintahan dengan sebaik-baiknya.


Sebelumnya, Bupati Labuhanbatu dr.Erik Adtrada Ritonga,MKM mengucapkan terimakasih kepada pimpinan sidang, Ketua DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah P-APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2022 menjadi perda.


Semoga dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah P-APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2022 menjadi perda roda pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu bisa berjalan dengan baik.ucap Bupati.


Turut hadir dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu tersebut, Wakil ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Arsyad Rangkuti, Sekdakab Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian MMA. para Asisten Setdakab Labuhanbatu, para kepala OPD, Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu dan para undangan yang berhadir.(Red).


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar