Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Dumai Datangi SMPN Binsus.

Dumai , Seputarriau.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai lakukan kegiatan penyuluhan hukum berupa Jaksa Masuk Sekolah yang pada kali ini dilaksanakan di SMPN Binsus pada , Kamis (24/03/2020) bertempat di Aula SMPN Binaan Khusus Dumai.dengan bertemakan tugas dan fungsi Kejaksaan, perlindungan terhadap anak, Narkotika dan Bullying.

 

 

 Turut hadir dalam kegiatan tersebut , Yusmanidar, M.Si selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Handayani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai beserta jajaran dan yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut Devitra Romiza, SH.,MH selaku Kasi Intelijen Kejari Dumai dan Antonius S T Haro, S.H selaku Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Dumai.

 

Acara berlangsung hangat saat tanya jawab antara Kasi Intelijen Kejari Dumai sebagai pemateri dengan para peserta didik SMPN Binsus sangat antusias.

 

Menurut Devitra Romiza , kegiatan penyuluhan hukum (JMS) merupakan program kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor

:184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.

 

Lebih lanjut Devitra mengatakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tersebut merupakan upaya yang dilakukan Kejaksaan Negeri Dumai dalam memberikan ilmu pengetahuan siswa/i terhadap hukum dan perundang undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum serta menjauhi hukum melalui sekolah serta melakukan penegakan hukum secara preventif membentuk karakter dan mencerdaskan kehidupan bangsa, imbuhnya. 

 

Laporan : Eva

 

 


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar