Pemko Bantu Administrasi, Sekolah Marjinal Tanggung Jawab Pemprov Riau

Foto : Kadisdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal

PEKANBARU, seputarriau.co - Sekolah tak berdinding di Jalan Badak Kecamatan Tenayan Raya termasuk dalam sekolah marjinal. Sekolah ini merupakan sekolah kelas jauh program pemerintah pusat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Rabu (31/3) mengatakan, sekolah marjinal merupakan program pemerintah pusat yang diberi nama Kelompok Belajar (Pokjar).''Sekolah marjinal ini program pemerintah pusat yang kewenanganya dipegang oleh Pemerintah Provinsi dibawah Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Guru-guru yang mengajar di sekolah marjinal dikontrak oleh Pemerintah Provinsi,'' ujarnya.

Pada sekolah marjinal, sarana dan prasarana menjadi tanggungjawab masyarakat setempat. Sebab munculnya sekolah marjinal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah yang langsung jemput bola diwilayah terpencil untuk membuka akses pendidikan.''Kita Pemerintah Kota hanya membantu secara Administrasi saja. Meskipun kelas jauh, sekolah ini kan harus terdaftar supaya anak-anaknya bisa ikut ujian nasional. Makanya sekolah marjinal ini induknya tetap sekolah dasar negeri yang ada dibawah naungan kita. Yang di Jalan Badak Ujung itu induknya ada di SDN 153 Pekanbaru,'' imbuhnya.

Di Pekanbaru,  kini ada 4 Pokjar yang 3 diantaranya berada di Kecamatan Tenayan Raya, termasuk yang di Jalan Badak Ujung. Setidaknya ada 283 siswa yang sekolah di sekolah marjinal tersebar di Tenayan Raya dan Kecamatan Tampan.


(IS/pkugd)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar