Kasintel Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel di Duga Anti Media

PEKANBARU, seputarriau.co  - Dilansir dari media online aktualdetik.com, Kasintel Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, SH.,M.H tidak merespon awak Media ini saat di konfirmasi terkait tindak lanjut laporan Pemuda Milenial Pekanbaru tentang dugaan korupsi mantan PLT Sekwan DPRD Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui, bahwa Pemuda Milenial Pekanbaru, pimpinan Teva Iris telah melaporkan Badria Rikasari selaku mantan PLT Sekretaris DPRD Pekanbaru, karena di duga melakukan tindak pidana korupsi di sekretariat DPRD Pekanbaru melalui beberapa kegiatan tahun 2020 dimana bersamaan pada masa pandemi Covid 19 dengan aturan pembatasan Berskala Besar dan tidak boleh melakukan pekerjaan secara tatap muka.

Ada 8 poin dalam laporannya, diantaranya realisasi anggaran AKD sebesar Rp 22 miliar lebih. Realisasi Anggaran Publiaksi Media sebesar Rp 24 Miliar lebih. Realisasi Anggaran pemeliharaan dan perawatan kendaraan operasional DPRD Pekanbaru. Realisasi Anggaran Tunjangan Harian Lepas (THL) yang diduga di markup dari jumlah real puluhan orang menjadi ratusan orang. Pinjam pakai kendaraan roda empat kepada pihak-pihak yang tidak berhak.

Sehubungan laporan Pemuda Milenial Pekanbaru tersebut, awak media hari ini, Rabu, 26/01/2022, melakukan konfirmasi kepada Kajari Pekanbaru, Teguh Wibowo, SH.,M.H melalui Kasintel Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, SH.,M.H, di nomor kontak: +62 812-7544-9xx, namun Marel tidak merespon, sekalipun telah membaca konfimasi tertulis melalui akun WA.

Atas sikap Marel selaku Jaksa yang menjabat sebagai Kasintel di Kejari Pekanbaru, terkesan tidak kooperatif terhadap Media. saat di konfirmasi awak Media  Mengetahui hal ini, ketua Pemuda Milenial Pekanbaru, Teva Iris pun angkat bicara, dan sangat menyayangkan sikap  Kasintel Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, sehingga di pandang perlu agar Kajati Riau, Dr Djaja Subagja dapat segera memanggil Lasargi Marel atas sikapnya yang terkesan anti dengan Media.

"Seharusnya Kasintel Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, dapat bersikap profesional dalam menjalankan tugas pejabat Jaksa. Media berhak bertanya tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan kinerja kejaksaan, konon tentang laporan kami dari pemuda Milenial Pekanbaru, yang sudah lumayan lama, terkait dugaan korupsi di sekretariat DPRD Pekanbaru puluhan miliar rupiah," kata Teva Iris.

Menurut Iris, sikap no commen Lasargi Marel terhadap Media saat di konfirmasi sangat tidak sejalan dengan misi Kajagung RI ST Burhanuddin, tentang semangat pemberantasan tindak pidana korupsi yang merupakan musuh bersama.

"Jika tidak ada apa-apanya, mengapa pelit memberikan informasi kepada media? Jika benar Lasargi Marel tidak merespon konfimasi awak media, maka itu bentuk dari sikap tidak kooperatif Kasintel Kejari Pekanbaru terhadap Media. Ini ini perlu di panggil Kajati Riau, Dr Djaja Subagja agar diberikan teguran dan bila perlu agar di evaluasi Jabatan Marel," sebut Iris.

Sebagaimana diketahui, Pemuda Milenial Pekanbaru saat ini sedang menunggu kabar dari Kejari Pekanbaru, apakah laporannya di tindak lanjut atau akan di tumpuk saja di atas meja Kajari Pekanbaru. Hingga saat ini, Pemuda Milenial Pekanbaru semakin bertanya-tanya tentang kinerja Kejari Pekanbaru, sebab hingga saat ini, belum diketahui apakah Kejari Pekanbaru sudah memanggil Badria Rikasari untuk di mintai keterangan nya.

" Kita kan belum tahu ini sama sekali, apakah Jaksa sudah panggil Badria Rikasari sebagai sosok yang kita duga kuat sebagai aktor pelaku dugaan korupsi beberapa realisasi anggaran kegiatan DPRD Pekanbaru tahun 2020. Kami minta Kejari Pekanbaru segera panggil semua orang yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi itu," urai Teva Iris.

(FSB)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar