Diduga Bandar Narkoba Golongan I

Eri Terpaksa Diamankan Di Polsek Limapuluh

PEKANBARU, seputarriau.co - Team opsnal sat reskrim polsek 50 berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga pengedar Narkotika Golongan I jenis daun ganja kering Pada hari kamis tgl 24 Maret 2016 pukul 14.30 wib di Jl.Pinang Kel.Wonorejo Kec.Sukajadi Pekanbaru yang diduga dilakukan tersangka Erizon yusri Als ERI Pekanbaru/ 21 Juli 1979 Tidak Bekerja, warga Jl.Suka karya perm.Graha Permai Kec.Tambang Kab.Kampar.

Team opsnal sat reskrim polsek 50 melakukan penyelidikan dengan cara mengikuti tersangka dari daerah wilayah hukum polsek 50 yang akan transaksi namun pada saat hendak melakukan transaksi di jl pinang dekat rumah kosong, dengan saksi Pendri kemudian team opsnal langsung melakukan penyergapan dan menangkap tersangka selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 plastik daun ganja kering dibawah jok motor tersangka dan barang bukti lainnya di penguasaan tersangka. Untuk saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di sat reskrim polsek 50 guna pengembangan lebih lanjut.

Adapun Barang bukti lainnya yakni plastik daun ganja kering dengan berat kurang lebih 1 ons,1 kotak plastik kecil yg berisikan daun ganja kering, 1 kotak rokok sempurna, 1 unit hp merk Nokia warna hitam, 1 unit hp merk samsung, 16 plastik bening kecil les merah, Uang tunai Rp 337.0000, 1 unit sepeda motor Merk Honda Supra warna hitam BM 4701 TH berikut STNK. 1 unit Dompet Merk Pierre Cardien warna hitam.


(In)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar