Wabup Pelalawan Pimpin Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi


Pelalawan, seputarriau.co -
Wakil Bupati Pelalawan Pimpin Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bebas & Melayani (WBBM) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan 

Penandatanganan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 
dan Wilayah Birokrasi Bebas & Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini dilaksanakan di auditorium lantai 3 Kantor Bupati Pelalawan pada Senin, 30 Agustus 2021. 
Hadir pada acara ini Wakil Bupati Pelalawan Nasarudin, SH.MH yang mewakili Bupati Pelalawan, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin, SH, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Leo Octavianus M. Sinaga S.Sos.,M.I.Pol, Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmoko, SIK, Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Armansyah Siregar, SH.,MH, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Silvia Rosalina, SH.,MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhlis, Staff ahli, asisten, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Pelalawan. 

Acara diawali dengan penandatanganan komitmen pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas & Melayani (WBBM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang dimulai oleh Wakil Bupati Pelalawan Nasarudin, SH.,MH, kemudian dilanjutkan oleh Forkopimda Kabupaten Pelalawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan Tengku Mukhlis, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Pelalawan.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Pelalawan Nasarudin, SH.,MH menyampaikan bahwa “Penandatanganan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 
dan Wilayah Birokrasi Bebas & Melayani (WBBM) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan ini merupakan suatu komitmen yang harus dipegang oleh seluruh pimpinan yang hadir pada hari ini. Ini juga sesuai dengan visi misi Zukri-Nasar dalam melayani masyarakat. Saya ingin jika pelayanan yang berhubungan dengan masyarakat agar tidak ada pungli sedikitpun. Dinas-dinas maupun camat yang tugasnya langsung melayani masyarakat agar memonitoring para anggotanya agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan. Jika ada anggota yang melakukan hal tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka bisa diberi teguran.”

Kemudian Wakil Bupati Nasarudin, SH.,MH berharap semoga penandatangan hari ini bukan hanya seremonial. Semoga kita semua bisa menjalankan tugas dengan baik dan amanah sehingga rakyat sejahtera.


(WT.PUTERI )


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar