Sindir Pemkot Pekanbaru Terkait Kebijakan PPKM, BEM UNRI Gelar Galang Dana Untuk Rakyat


Pekanbaru, seputarriau.co  -  Kota Pekanbaru turut ikut menerapkan kebijakan PPKM sesuai instruksi Pemerintah Pusat sejak bulan Juli lalu. Sejak diterapkan PPKM, kasus Covid-19 terus melandai hingga 30%. Namun, di lain hal PPKM justru menimbulkan permasalahan ekonomi terutama buruh harian dan pedagang.

Menyikapi keputusan Pemkot Pekanbaru dalam mengikuti kebijakan pusat tanpa menimbang kesiapan dan mengorbankan kesejahteraan rakyat, BEM UNRI menggelar aksi galang dana “Rakyat Bantu Rakyat” simultan dengan aksi propaganda pada Senin (23/8) pukul 11.00 WIB.

Awalnya, aksi dilaksanakan di Tugu Zapin Jl. Jend. Ahmad Yani, namun setibanya disana massa aksi disergap dan ditarik paksa oleh aparat yang tidak bertanggung jawab, sehingga seruan aksi dipindahkan ke Jl. Arifin Ahmad.

Tampak sejumlah massa aksi BEM UNRI menggelar aksi propaganda dengan membentangkan poster sindiran untuk Pemkot Pekanbaru. Selain itu, aksi juga diwarnai dengan orasi yang disampaikan secara bergantian oleh Menteri Dalam Universitas (Mendaniv), Menteri Luar Universitas (Menluniv), Menteri Sosial Politik (Mensospol), Sekretaris Menteri Sosial Politik (Sekmensospol), Menteri Pemberdayaan Perempuan (Menpp), Sekretaris Menteri Lingkungan Hidup (Sekmenlindup) dan Presiden Mahasiswa BEM UNRI.

“Pada UU pasal 28 H ayat 1 menjelaskan setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Dilihat dari pasal tersebut, tentu saja Pemerintah Kota Pekanbaru telah mencederai amanat konstitusi tentang hak hidup sejahtera lahir dan batin,” tegas salah satu orator.

Nofrian Fadil Akbar, selaku Presiden Mahasiswa BEM UNRI menyampaikan kegiatan ini berbeda dengan galang dana biasanya. Galang dana dilakukan untuk menyindir Pemerintah Kota Pekanbaru yang tidak mampu memberikan solusi terkait masyarakat terdampak dari kebijakan PPKM ini. 

"Kegiatan ini kita lakukan untuk menyampaikan kesan pesan dan protes kekecewaan terhadap Pemerintah Kota, Provinsi, dan Pusat terkait kebijakan hari ini. Dimana kebijakan PPKM diperpanjang sampai 6 September, tetapi belum ada etika baik dari Pemerintah Kota dan Provinsi untuk memberikan uluran tangan dalam membantu masyarakat yang hari ini sulit untuk memenuhi kebutuhannya," ujar Akbar.

Setelah aksi galang dana dan propaganda dilakukan, BEM UNRI membagikan bantuan sembako kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan. Masyarakat sangat menyambut baik kegiatan yang dilakukan BEM UNRI.

"Ini sangat membantu masyarakat yang kurang mampu seperti kami," ujarnya,

Sementara itu, hasil galang dana masih dalam tahap pengumpulan sampai akhir periode donasi, yakni 4 September 2021. Kemudian, hasil galang dana akan disalurkan kepada masyarakat terdampak kebijakan PPKM.

Penulis : Muhammad Agus


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar