Camat Senapelan Ancam Pengurus Masjid Dengan Surat Peringatan di Masa PPKM, Pengurus Masjid Meradang

Pekanbaru, seputarriau.co  – Melalui Surat bernomor. 239/KSP-Kesos/2021 Camat Senapelan  memberikan peringatan disertai ancaman hukuman kepada hampir semua pengurus Masjid di Kecamatan Senapelan. Hal ini terungkap oleh salah satu pengurus Masjid Istiqomah Heri Farial (05/08).

Heri Farial menyampaikan tidak tahu menahu soal pelanggaran yang dibuat, sebab tak pernah sekalipun disampaikan oleh pihak Kecamatan atau Kelurahan Perihal aturan yg di maksud.
 “Kami tak Pernah dapat surat apapun sebelum ini terkait peraturan yang dimaksudkan oleh pak Camat Senapelan” sebut Heri Farial Pengurus Masjid Istiqomah yang lebih dikenal dengan sebutan Ustadz Heri ini.


Ketika ditanya kepada Jamaah Masjid Istiqomah terkait Pelarangan tersebut, seorang jamaah yg enggan disebut namanya mengatakan bahwa mereka sangat keberatan dengan Peringatan dari Camat tersebut, “Pasa buka dari jam tigo pagi sampai jam tujuah malam, ndak ado yang melarang, padahal posisi masajik di tangah pasa, kan yang indak-indak karajo Camat tu ha”sebut salah seorang jamaah masjid Istiqomah dengan logat minangnya.


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar