Dugaan Kasus Mafia Tanah di Air Hitam, Tokoh Masyarakat: Rudianto Sianturi Lebih Kami Kenal, daripad

Ilustrasi mafia tanah

ROKANHILIR, seputarriau.co - Pernyataan Tegas itu disampaikan oleh Tokoh Masyarakat atas nama Juarlis, Selasa (3/8/2021).

Bertempat di Ruang Pertemuan Kepenghuluan Air Hitam, Juarlis memulai pernyataannya setelah Datuk Penghulu Dedi Dam Hudi menyampaikan Mukadimah atas Pertemuan itu.

Bahwa dalam ingatan dan penjelasan Juarlis, selaku Tokoh Masyarakat di Kampung itu, Rudianto Sianturi sudah dikenal sebagai Donatur yang Turut Serta Membangun Kampung di Kepenghuluan Air Hitam.

Rudianto Sianturi dalam ingatan Plt Sekdes Ulak Mahang itu, adalah sosok yang sangat jelas Jejak Rekamnya dalam Membantu Pembangunan Desa, termasuk dalam Kepemilikan Lahan di Air Hitam.

"Pak Rudianto itu sudah Jelas-Jelas Membuka Akses Jalan di Kampung Kami ini. Sehingga dalam Sejarahnya Mobil bisa masuk. Mengenai Lahan itu, sudah sangat jelas Pak Rudi memperolehnya dari Akta Kesepakatan Kompensasi atas bantuannya terhadap Pembangunan Desa" ungkap Juarlis.

Senada dengan Tokoh Masyarakat itu, Juru Ukur Tanah Desa yang bernama Toni juga sampaikan pengakuannya. Bahwa justru Rudianto Sianturi itu sudah banyak Berbuat. Bahwa dia memiliki Lahan di Air Hitam, itu Hasil Keringat dan Kerja Kerasnya membuka Akses Jalan dan Kesepakatan antara Pemerintah Desa dengan Tokoh Masyarakat, makanya dapat Kompensasi Lahan.

Ditempat yang sama, Datuk Penghulu Air Hitam juga berulang kali menyampaikan Sikapnya.

Bahwa Status Kepemilikan Lahan Rudianto Sianturi sudah Jelas dan Mendasar.

"Semua Arsip dan Dokumentasi di Kantor ini sudah kami Cek. Pak Rudianto itu sudah memenuhi Prosedur, hingga akhirnya memiliki Lahan disini. Sementara yang bapak bilang tadi, atas nama Drs Terima Sinulingga Kami sama sekali tak mengenalnya. Bahkan namanya saja baru kami dengar. Kami sangat Prihatin dengan apa yang dialami pak Rudi. Padahal dalam hal ini dia itu Korban" ungkap Dedi Dam Hudi, Datuk Penghulu Air Hitam saat ini, yang pada saat itu masih menjabat sebagai Ketua RT 02/RW 02 (Bukti di Berita Acara Rapat, pada tanggal 17-04-2011 tempo lalu.

Sampai diterbitkannya berita ini, Kapolres Rokan Hilir langsung Gerah dan bersikap Posesif. Pihaknya masih saja membela diri, dengan berbagai Alibi agar Kinerja mereka tak di Sorot.

Terakhir, Pihak Kantor Hukum Mediator dan Pendamping Publik Satya Wicaksana beserta Tim Media yang Langsung Terjun ke Kampung tersebut, hanya katakan. Biarkanlah, kita Amati saja gerak-gerik mereka. Selebihnya kita Lawan dengan cara-cara yang baik dan tentunya berserah kepada Yang Maha Kuasa.

"Kasus ini tak akan kami diamkan. Bukan sekedar Upaya Pra Peradilan saja. Apabila Terbukti Aparat Penegak Hukum di Polres Rohil bermain bersama Kelompok Mafia Tanah, maka Jawabannya kami Akan Menagih Janji Pak Kapolri dan Kapolda Riau, atas semangat PRESISI maupun Commander Wish-nya" tutup Direktur Larshen Yunus, mengakhiri pernyataan persnya. 

(MN)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar