Akibat Melakukan Pangancaman Dengan Senjata Tajam Pria Paruh Baya Dibekuk Polisi

BENGKALIS,seputarriau.co -Seorang pria paruh baya diamankan team Satreskrim Polres Bengkalis dirumahnya Jalan lebai wahid desa bantan tua kecamatan Bantan pada Kamis, (15/04/21) akibat ulah nya yang telah melakukan pengacaman dengan menggunakan senjata tajam. 

Pelaku pengancaman bernama Djufri alias Jang Gondrong (50) dijemput dan diamankan  atas laporan salah seorang warga berinisial RS (26) dengan laporan 
polisi LP/70/IV/2021/SPKT/RIAU/BKS/RES-BKS, tgl 14 April 2021.


Kapolres Bengkalis Melalui kasat Reskrim AKP Meki wahyudi membenarkan penangkapan yang telah dilakukan oleh tersangka dengan pengancaman serta menggunakan senjata tajam.
"AKP meki menjelaskan kejadiannya tersebut terjadi pada Rabu (14/04/21) sekitar pukul 18.30 wib seorang pria yang hendak mengisi minyak di SPBU selatan baru. 


Pelaku yang biasa di panggil jang gondrong, bertanya "ada minyak" Kemudian pelapor menjawab minyak habis. Kemudian pelaku marah-marah dan mengancam akan membunuh petugas SPBU (pelapor).

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke polres bengkalis guna pengusutan lebih lanjut".Jelas AKP Meki, Senin (19/04/21) sore. 


Lanjut AKP Meki penangkapan tersangka tersebut team penyidik sat reskrim mendapatkan informasi kalau tersangka atas nama Djufri berada dirumah dan kemudian penyidik unit pidum melakukan penangkapan terhadap tersangka Djufri alias jon gondrong. 


Lalu tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis keris dan penyidik melakukan penyitaan terhadap keris yang digunakan pelaku, pungkas AKP Meki.

 

 

Dew


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar