DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna LKPj Akhir Tahun 2020, Refocusing Anggaran Jadi Sorotan Fraksi

Foto : Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP gelar rapat Paripurna di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, Selasa (06/04)

PEKANBARU, seputarriau.co  - DPRD Pekanbaru kembali menggelar rapat Paripurna di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki, Selasa (06/04) mengenai Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Kota Pekanbaru Akhir Tahun Anggaran 2020.

Dalam Rapat paripurna ke-3 masa sidang II DPRD Pekanbaru tahun sidang 2020/2021 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP didampingi oleh dua Wakil Ketua Ginda Burnama ST dan Tengku Azwendi Fajri SE.

Di samping itu rapat ini hanya dihadiri oleh perwakilan Pemko Pekanbaru melalui staf ahli beserta segenap OPD dan BUMD.

Setelah paripurna, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP menyebut bahwa seluruh Fraksi telah menyampaikan beberapa pandangan umumnya mengenai hasil evaluasi dari LKPj Kepala Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2020.

Terkait Pemko Pekanbaru Tak Becus, Bus Air Bantuan Kemenhub Stop Beroperasi Kantor Firdaus MT Banjir, Diguyur Hujan Satu Jam Ternyata Pemko Pekanbaru Bangun Pustu di Kelurahan Ristis Tak Punya SHM, "Evaluasi terhadap LKPj Kepala Daerah ini tentu berbeda-beda. Memang, ada menyoroti terkait PAD. Kemudian pelayanan-pelayanan publik dan penanganan covid-19 juga ada. Jadi beberapa pandangan fraksi itu berbeda-beda yang disoroti dari LKPj ini," sebutnya.

Tidak hanya PAD, beberapa fraksi menyampaikan pandangan umumnya terkait recofusing (pemotongan) anggaran akibat pandemi covid-19.

"Recofusing ini memungkinkan pemko melakukan pergeseran anggaran. Tetapi hal ini wajib dilaporkan ke DPRD selaku mitra Pemerintah. Jadi beberapa fraksi ada yang mempertanyakan terkait recofusing," ujarnya.

download-1

Hamdani berharap seluruh pandangan umum dari Fraksi DPRD Pekanbaru terhadap LKPJ Kepala Daerah Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2020 merupakan jawaban-jawaban yang rasional.

"Kita harapkan semua pandangan umum Fraksi ini wajib dijawab oleh Pemerintah. Jadi mungkin di tahun berikutnya, kita (DPRD) tidak ingin lagi pertanyaaan itu serupa dengan apa yang disampaikan pada kesempatan ini," pungkas Hamdani.

Disisi lain Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama mengatakan, sejumlah permasalahan yang disampaikan DPRD Pekanbaru melalui rapat paripurna Pandangan Umum Fraksi beberapa waktu lalu telah dijawab oleh Pemko Pekanbaru. Saat ini, DPRD Pekanbaru telah membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan.

“Kita sama-sama sudah mendengar jawaban dari Pemko Pekanbaru terkait masalah banjir, perparkiran dan masalah kebersihan, semuanya sudah dijawab. Mudah-mudahan solusi yang kami sampaikan dari DPRD Pekanbaru bisa ditindaklanjuti. Kami juga sudah membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) tehadap Ranperda LKPj Kepala Daerah tahun anggaran 2020, yang beranggotakan sebanyak 15 orang. Dalam kurun waktu 30 hari ke depan, Tim Pansus akan melakukan pembahasan sehingga Ranperda LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2020 bisa disahkan menjadi Perda,” ungkap Ginda 

LKPj Kepala Daerah merupakan wahana untuk menyampaikan laporan kinerja Pemko Pekanbaru, serta sebagai sarana bagi DPRD Pekanbaru dalam menyampaikan tanggapan melalui bentuk catatan dan rekomendasi terhadap perbaikan kinerja pemerintah pada tahun berikutnya. 

(MN)


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar