Terkait Persetubuhan Anak Dibawah Umur,Elidanetti Pinta Polisi Adil

DURI, seputarriau.co - Terkait kasus persetubuhan dan pencabulan anak dibawah umur, yang menimpa F (15), yang disangkakan kepada oknum Pengacara P Btrs (44) ini mendapat hujatan dan kritikan dari berbagai kalangan dimasyarakat.


Sehingga kasus ini menjadi sorotan hangat dan topik utama disejumlah warung kopi saat ini.
Namun dari kejadian tersebut siapa yang disalahkan??

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI) Pekanbaru, Elidanetti SH, MH pada Rabu (07/04/21) sekitar pukul 14.50 Wib menyayangkan sikap oknum anggotanya yang tersandung masalah hukum itu. Dirinya secara tegas menyatakan jika permasalahan itu murni masalah pribadi dan jangan disangkut pautkan dengan profesi, apalagi wadah profesi.


"Kami berharap agar Polisi bertindak profesional dan adil dalam memproses kasus ini. Jangan pilih kasih, jika terlapor ditahan, maka si anak juga harus ditahan dikarenakan hal tersebut terjadi atas dasar suka sama suka dan ada hal transaksi pembayaran,"ujarnya.

 

Dew


[Ikuti Seputar Riau Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar